SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) kembali merilis daftar suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan teranyar. Rata-rata suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) berdasarkan data terakhir mencapai 10,62%.

Pengamat perbankan sekaligus Komisaris PT Bank Mandiri Tbk, Krisna Wijaya mengatakan suku bunga KPR perbankan memang terendah sejak merdeka. Namun perbankan perlu tetap menjalankan prinsip kehati-hatian.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Pemerintah dan perbankan harus hati-hati. Suku bunga kredit perumahan turun kalau disertai permintaan yang tinggi akan menaikkan harga rumah karena keterbatasan persediaan rumah. Akibatnya akan over value dan bisa bubble seperti kasus subprime mortgage,” tutur Krisna di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Juru Bicara BI Difi Johansyah mengatakan untuk saat ini pengucuran KPR oleh bank masih dalam tahap aman. “Saat ini masih aman dan kita pantau seperti biasa,” ungkap Difi.

Berikut Daftar Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR Perbankan Januari 2012:

Bank Rakyat Indonesia (BRI) : KPR 10,25%
Bank Mandiri : KPR 11,10%
Bank Central Asia (BCA) : KPR 7,50%
Bank Negara Indonesia (BNI) : KPR 11%
Bank CIMB Niaga : KPR 11,00%
Bank Danamon Indonesia : KPR 12,25%
Bank Panin : KPR 11,75%
Bank Permata : KPR 11,75%
Bank Internasional Indonesia : KPR 10,37%
Bank Tabungan Negara (BTN) : KPR 11,08%
Bank OCBC NISP : KPR 12,50%
HSBC : KPR 8,75%
Bank JABAR Banten : KPR 9,14%
Bank Mega : KPR 12,50%
Bank UOB Indonesia : KPR 10,00%
Bank Bukopin : KPR 12,33%
Standard Chartered Bank : KPR 8,72%
Bank Jatim : KPR 9,08%
ANZ PANIN Bank : KPR 10,68%

Data SBDK yang dipublikasikan ini berasal dari bank umum konvensional yang wajib publikasi dimana memiliki total aset minimal Rp10 triliun. Informasi SBDK yang dipublikasikan didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh Bank kepada Bank Indonesia untuk posisi akhir bulan laporan.

SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur/kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang diberikan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya