SOLOPOS.COM - Kompleks Perumahan Griya Bumi Boyolali, Gatak, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).(Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, SOLO – Upaya menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia menjadi buah pemikiran proklamator Mohammad Hatta (Bung Hatta) setelah Indonesia merdeka. Beberapa hal yang disampaikan Bung Hatta saat Kongres Perumahan I pada 1950 masih aktual hingga saat ini.

Proklamator dan Wakil Presiden pertama Indonesia, Bung Hatta (1902-1980), memiliki perhatian yang besar terhadap sektor perumahan hingga ia disebut Bapak Perumahan. Sejak awal berdirinya negeri ini, Bung Hatta telah menyebut dan mendorong pentingnya penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ulasan lengkap bisa dibaca di Ironi Kenaikan Harga Rumah Subsidi dan Buah Pemikiran Sang Proklamator.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapal Tek Sing yang berjuluk Titanic of The East tenggelam pada 14 Januari 1822 di perairan Selat Gelasa atau Selat Gaspar yang memisahkan Pulau Bangka dan Belitung, Indonesia. Tek Sing yang artinya Bintang Sejati tersebut karam di dangkalan Sunda itu saat berlayar dari (sekarang Xiamen, China) menuju Batavia, Hindia Belanda (sekarang Jakarta, Indonesia).

Ekspedisi Mudik 2024

Selat Gaspar sejak zaman dahulu berperan penting sebagai jalur pelayaran antara kapal-kapal dari arah Selat Malaka dan Tiongkok ke Jawa. Wilayah ini masuk ke dalam wilayah laut provinsi Bangka Belitung. Kisah lengkap bisa dibaca di Kisah Titanic of The East, Kapal Tek Sing Tenggelam di Laut Indonesia.

Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) menyampaikan telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Ini menjadi antiklimaks upaya menuntaskan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan serta tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus berjalan. Duduk perkara bisa dipahami di Antiklimaks Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Pada abad ke-14, Kerajaan Majapahit sudah memiliki mata uang sendiri bernama Gobog yang terbuat dari tembaga. Pada masa kolonial, Indonesia mengalami beberapa kali pergantian mata uang. Hingga akhirnya pemerintah meluncurkan rupiah sebagai mata uang resmi beberapa tahun setelah era kemerdekaan.

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 sebanyak tujuh pecahan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia sejak Rabu (17/8/2022). Uang kertas baru itu diluncurkan pada Kamis (18/8/2022) oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Ulasan lengkap bisa dibaca di Dari Gobog Majapahit hingga Rupiah, Lini Masa Mata Uang Indonesia.

Pembahasan semua topik di atas bisa dibaca hingga tuntas di kanal Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan pembahasan dengan sudut pandang tajam, komprehensif, dan berdata lengkap. Konten premium menyajikan analisis mendalam atas suatu topik. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya