SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang merupakan induk usaha dari Multicapital Daerah Bersaing (MDB) telah mentransfer uang senilai US$ 391 juta kepada pemegang saham asing  di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) untuk pembayaran 10 persen saham divestasi Newmont.

Uang tersebut ditransfer melalui Bank Mandiri Singapura ke sebuah bank di New York. “Informasi yang saya dapat, merek transfer dari Bank Mandiri Singapura ke New York. Yang mentransfer adalah BUMI resources,” ujar Dirut Newmont Pacific Nusantara, Martiono Hadianto di hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (16/11).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Martiono menjelaskan, pada pukul 15,05 Wib tadi pihaknya telah menerima fax yang menjadi bukti jika pihak MDB sudah membayar 10 persen divestasi saham Newmont.

“Fax bukti sudah transfer jam 15.05 Wib tadi sudah saya terima. Itu jam 3 pagi waktu New York. Jadi kita akan tahu, apakah masuk atau tidak nanti malam jam 21.00 Wib karena di sana jam 9 pagi kita baru tahu dana itu ada di rekening kita,” paparnya.

Jika memang uang tersebut sudah masuk ke Newmont dan semua proses berjalan dengan lancar, Martiono menambahkan, maka besok proses transfer saham bisa dilaksanakan dan proses jual beli selesai.

“Posisi kita adalah sama dengan posisi dalam Sales Purchase Agreement (SPA) yang sudah kita tandatangani bahwa yang namanya transaksi terjadi apabila dananya sudah masuk ke rekening kita,” ungkapnya.

Namun jika pada pukul 21.00 WIB tersebut, dana tersebut tidak masuk, lanjut Martiono, maka Newmont akan memberikan denda kepada MDB. Dendanya yaitu sebesar 18 persen per tahun dari nilai 10 persen saham tersebut sebesar US$ 391 juta.

“Jadi dendanya sebesar 18 persen per tahun dan itu di bagi per hari (365 hari) selama ia belum membayar,” jelasnya.

Saat ditanya apakah Newmont akan memberikan jangka waktu kepada MDB untuk melunasi saham tersebut,  Martiono menyatakan pihaknya akan memberi waktu kepada MDB.

” Kalau ada dananya, jangka waktu yang wajar sekitar 1 minggu untuk membereskan masalah-masalah administrasi,” paparnya.

Sementara Direktur Kepatuhan PT Bumi Resources Tbk Eddie Junianto Soebari mengatakan belum mengetahui mengenai adanya transfer dana sebesar US$ 391 juta kepada Newmont. (dnl)

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya