SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong>&nbsp;Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan kepada setiap badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengedepankan pengelolaan yang proporsional dan profesional. Pasalnya, BUMD haruslah dikelola untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) maksimal.</p><p>Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menuturkan eksekutif Pemprov Jateng saat ini sedang berupaya meningkatkan kinerja BUMD untuk memperoleh PAD sebanyak mungkin. Sebab, dengan banyaknya PAD maka pembangunan di Jateng akan semakin maju.</p><p>"Dalam rangka proporsionalitas perlu dibatasi harta kekayaan yang dipisahkan pada BUMD, kemudian BUMD wajib dijalankan sesuai asas umum pemerintahan yang baik [<em>good</em> governance] dan tata kelola perusahaan yang baik [<em>good corporate governance</em>]," papar Rukma, Kamis (2/8/2018).</p><p>Sementara itu, Direktur BUMD, BULD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri Hari Nur Cahaya Murni yang akrab disapa Nunung menjelaskan PP No. 54/2017 dan Permendagri No. 37/2018 mengatur secara terperinci tentang BUMD, terutama mengenai pembentukan anak perusahaan dan rekrutmen dewan pengawas/komisaris dan direksi/pengelola.&nbsp; "Sangat <em>rigid</em>. Sehingga ke depan BUMD benar-benar harus dikelola secara benar dan baik," tuturnya.</p><p>Senada dengan Hari, snggota Komisi C DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo mengungkapkan regulasi tentang BUMD yang baru itu menjadi momentum terwujudnya era profesional di perusahaan milik Pemprov dan Pemkab/kota. Legislator Partai Demokrat itu berharap BUMD ke depan dapat mentransformasikan budaya perusahaan yang cerdas dan gesit menghasilkan keuntungan dan &nbsp;melepaskan diri dari permasalahan yang menghambat kinerjanya.</p><p>Menurut Bambang, sedikitnya ada sepuluh hal yang selama ini menjadikan kinerja BUMD tidak memuaskan, antara lain adanya campur tangan birokrasi, lemahnya permodalan, sistem pemasaran yang lemah, kalah dalam persaingan dengan swasta, dan tidak atau kurang berfungsinya pengawasan internal. "Oleh karena itu, Komisi C [DPRD Jateng] masih ingin melanjutkan diskusi seperti ini yang lebih fokus dan detail, dengan kehadiran para pucuk pimpinan di SKPD maupun direksi BUMD, untuk mencari solusi bagaimana agar BUMD kita dapat menghasilkan PAD yang maksimal, yang dapat diandalkan selain pajak kendaraan bermotor," katanya.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a>&nbsp;dan&nbsp;<a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a>&nbsp;di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya