SOLOPOS.COM - Kondisi bulus seberat 20 kilogram ditemukan warga di bekas embung di dekat saluran air kuno di Samber, Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Klaten, Senin (6/9/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Cerita unik terkuak dari penemuan bulus atau labi-labi jumbo di di sekitar lokasi terowongan atau saluran air kuno di Dusun Samber, Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Senin (6/9/2021) dini hari.

Warga awalnya berniat menyembelih bulus dengan berat sekitar 20 kilogram itu dan menyantapnya. Namun rencana itu urung dilakukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Salah seorang pekerja proyek di bekas embung Sabrang Lor, Trucuk, Klaten, Kirjo, menjelaskan warga sempat menyorot bulus yang mengambang di bekas embung itu dengan senter sebelum akhirnya mengambil hewan itu dengan bantuan galah.

Baca juga: Ikan Buas Lalu Bulus Jumbo Ditemukan di Dekat Terowongan Kuno Trucuk Klaten, Ini Kisahnya

Ekspedisi Mudik 2024

“Awalnya dikira bantal. Setelah dipinggirkan, ternyata bulus. Kami sempat ingin menyembelihnya untuk plentonan [dimakan bersama]. Pisau dan daun pisang sudah disiapkan. Ternyata bulus itu sudah mati. Kami pun tak jadi menyembelihnya. Di samping itu, ada yang ngagar-agari [menakut-nakuti] jangan disembelih dan dimakan. Takutnya, dagingnya beracun,” katanya, Senin.

Warga lainnya, Fajar Ari Widodo, di lokasi, Senin, seperti dilansir Detik.com, mengatakan bulus itu berukuran cukup besar, panjang 80 cm dan lebar 36 cm.

“Ditimbang beratnya 20 kilogram,” ungkap dia. Dia menduga bulus itu mati terkena eskavator saat mengeruk bekas kolam.

Baca juga: Hiii…Plengkung Pitu di Sudimoro Klaten Dulu Runggut dan Dikenal Singup

Seperti diberitakan, bekas embung di Sabrang Lor, Trucuk, Klaten, akan disulap menjadi tempat pemancingan dan sentra kuliner. Pembangunan pancingan dan sentra kuliner diawali pengerukan bekas embung dengan menggunakan alat berat alias backhoe.

“Iya, kena backhoe atau eskavator kalau melihat lukanya. Kemungkinan (usia sudah 100 tahun) karena panjang kepala sampai ekor segitu,” sambung Ari.

Bersembunyi dalam Lumpur dan Pasir

Dikutip dari wikipedia.org, bulus atau Amyda cartilaginea adalah sejenis labi-labi (kura-kura berpunggung lunak) anggota suku Trionychidae. Disebut berpunggung lunak karena sebagian perisainya terdiri dari tulang rawan dan tempurung punggungnya dilapisi oleh kulit tebal dan licin.

Baca juga: Bulus Jumbo di Trucuk Klaten akan Diawetkan untuk Penanda Sejarah

Hewan ini terutama hidup di perairan yang tenang, berarus lambat. Bulus hidup di sungai atau anak-anak sungai, danau, dan kolam, termasuk kolam pemeliharaan ikan. Hewan ini memangsa ikan dan hewan-hewan kecil lainnya. Bulus biasa bersembunyi dalam lumpur atau pasir di dasar perairan.

Lalu bagaimanakah hukum memakan bulus? Halal atau haram?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor: 51 Tahun 2019 tentang Hukum Mengonsumsi Bulus. Dalam fatwa yang dipublikasikan laman halalmui.org dan dikutip Solopos.com, Rabu (8/9/2021), MUI menyatakan bulus merupakan hewan yang halal untuk dikonsumsi (ma’kul al-lahmi) dengan syarat disembelih secara syar’i.

Baca juga: Bidan dan Dokter Klaten Jadi Korban Pembobolan ATM, Ada yang Kehilangan Rp128 Juta

Selain itu, MUI menfatwakan bulus di suatu daerah yang ditetapkan sebagai satwa langka, wajib dilindungi.

Lebih lanjut, MUI merekomendasikan tiga hal. Pertama, umat Islam dihimbau menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam konsumsi produk pangan. Kedua, pemegang otoritas diminta menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam menjalankan proses sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika.

Ketiga, untuk menjaga ekosistem bulus, maka industri pangan yang menjadikan bulus sebagai bahan industri diharapkan untuk melakukan budidaya dan penangkaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya