SOLOPOS.COM - wordpress.com

Sragen–Sekitar 1.500 ton gabah tak sesuai standar dan aturan Badan Urusan Logistik (Bulog) ditolak Bulog Duyungan, Sidoharjo pada 2010. Hal itu sebagai bentuk penerapan aturan Bulog dan Inpres terkait prosedur pengadaan beras dan gabah di Gudang Bulog.

“Setidaknya, setiap bulan ada sekitar 500 ton gabah yang ditolak Bulog. Jadi, total sekitar 1.500 ton yang ditolak Bulog pada 2010. Karena, kadar air dan butir hampa dan kotoran tidak sesuai aturan Bulog dan Inpres,” ulas Kepala Gudang Bulog Duyungan, Sidoharjo, Suprapto, saat ditemui wartawan ketika menunggui analisis beras dan gabah di gudang Bulog, Rabu (7/4). Sedangkan, beras belum ada yang ditolak. Karena, pengadaan beras pada 2010 baru diadakan kali pertama pada Rabu (7/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Suprapto menambahkan analisis dilakukan setiap kali pengadaan beras maupun gabah. Hal ini untuk mengetahui kualitas beras dan gabah yang masuk ke gudang Bulog sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) IV atau medium ataukah belum. Standar atau aturan yang diterapkan Bulog untuk beras meliputi persentase kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 20%, butir menir maksimal 2% dan derajat sosor atau tingkat kebersihan beras 95%. Sedangkan, gabah harus memiliki standar persentase kadar air maksimal 14% dan butir hampa dan kotoran maksimal sebesar 3%.

m88

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya