SOLOPOS.COM - Ilustrasi perontokkan jagung. (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

Bulog Semarang digugat pembuat lantai kayu membayar ganti rugi Rp6 miliar gara-gara dianggap sumber kutu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Perum Bulog Subdivisi Regional Semarang digugat secara perdata oleh PT Jati Luhur Agung, perusahaan pembuat lantai kayu di Kota Semarang, Jawa Tengah untuk membayar ganti rugi Rp6 miliar. Pangkal persoalannya, perusahaan negara yang mengurusi masalah pangan itu dianggap membiarkan kutu berkeliaran dari gudangnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Legal Officer PT Jati Luhur Agung, Bagus Haris di Semarang, Selasa (26/12/2017), mengatakan kutu dari gudang yang letaknya bersebelahan dengan pabrik lantai kayu ini menyebar ke daerah sekitar lokasi pabrik di kawasan industri Wijaya Kusuma Semarang. “Kejadian itu bermula sekitar Juli 2017. Di sekitar lokasi pabrik kami banyak sekali ditemukan kutu,” kataya.

Khawatir serangga-serangga itu akan merusak produk yang akan diekspor ke luar negeri itu, kata dia, pihak perusahaan bahkan memanggil ahli yang paham soal serangga. Berdasarkan pemeriksaan, lanjut dia, kutu yang menyebar di sekitar pabrik tersebut teridentifikasi bukan rayap, namun berasal dari tanaman jagung.

Setelah melakukan penelusuran, terungkaplah kisah unik bahwa sumber asal kutu tersebut dari gudang Bulog yang berada persis di samping pabrik. “Kami sudah sampaikan keberatan ke Bulog. Mereka juga menyatakan memang mendapat titipan stok jagung dan sempat terlambat melakukan fumigasi,” tambahnya.

Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini belum upaya nyata Bulog untuk mengatasi masalah kutu tersebut. Karena belum ada niat baik Bulog untuk menyelesaikan permasalahan itu, PT Jati Luhur Agung akhirnya mengajukan gugatan perdata dan meminta ganti rugi.

Total ganti rugi yang dituntut mencapai Rp6 miliar, di mana sekitar Rp1,1 miliar di antaranya merupakan kerugian karena harus menarik kembali empat kontainer produk yang sudah dikirim ke Amerika Serikat. “Kami tarik kembali karena khawatir ditolak negara tujuan karena dikira produk kami ada rayapnya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya