SOLOPOS.COM - Kedelai (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Kedelai (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Bulog secara resmi ditugaskan mengendalikan harga dan distribusi kedelai di pasar domestik.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Penugasan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden no. 32/2013 yang dipublikasikan situs Sekretariat Kabinet, Rabu (22/5/2013).

Beleid tersebut juga menugaskan Menteri Perdagangan menyusun tata niaga kedelai melalui konsultasi dengan Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Koperasi dan UKM.

Kegiatan Bulog mengendalikan harga dan persediaan kedelai di pasar nasional harus dilaporkan secara periodik minimal setiap 6 bulan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Permasalahan kestabilan harga kedelai muncul pada pertengahan 2012 yang berujung pada penurunan bea masuk kedelai dari 5% menjadi 0% secara sementara dari 13 Agustus 2012 hingga 31 Desember 2012.

Sebagai tindak lanjut permasalahan tersebut pemerintah memutuskan harga kedelai akan dikendalikan melalui keterlibatan Bulog yang selama ini bertanggung jawab memastikan ketersediaan beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya