SOLOPOS.COM - A

Jakarta (Solopos.com)–Agar tak dijadikan barang bukti, buku kas keuangan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ternyata dibakar oleh Bendahara JAT Solo, Joko Driyono. Fakta ini terungkap dalam persidangan Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Lutfi Haidaroh sempat minta keuangan, tapi saya jawab keuangan JAT bukan untuk pelatihan Aceh. JAT tidak ada kepentingan di Aceh. Karena khawatir akan dicari bukti saluran dana di Aceh buku kas saya bakar,” kata Joko Daryono saat bersaksi untuk Abu Bakar Baasyir di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (28/3/2011).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Joko Daryono menceritakan, dia selalu mencatat uang masuk dan uang keluar di JAT. Hanya saja, untuk uang masuk dia tidak tahu pasti darimana. Buku kas itu dia bakar setelah satu bulan Abu Bakar Ba;asyir tertangkap.

“Saya pernah memberi uang Rp 10 juta ke Ubaid (divonis 10 tahun penjara). Tapi saya tidak pernah saya ketahui uang itu untuk apa,” kata Joko.

“Seperti menerima uang masuk , rupiahnya mencapai Rp 150 juta sekian. Saya hanya diberitahu ustadz, ini ada uang masuk. Tidak pernah disebut dari mana,” tambahnya.

Aliran dana ini diurai jaksa lantaran dapat menelisik siapa-siapa saja yang mendukung kegiatan JAT pimpinan Abu Bakar Baasyir. Sebab, Ba’asyir dianggap mengetahui dan mensponsori kegiatan kamp milisi JAT di Aceh seperti dalam dakwaan jaksa. “Mengarahnya kesana (aliran dana),” kata salah seorang tim jaksa, Iwan.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya