Jakarta [SPFM], Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, melaporkan proyek renovasi ruangan Badan Anggaran (Banggar) disertai dengan bukti tertulis namun bukti tersebut masih dirahasiakan. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Minggu (22/1) mengatakan, bukti-bukti tersebut diserahkan Marzuki dalam laporannya.
Laporan tersebut diterima langsung oleh tiga pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen, pada Jumat (20/1). Di KPK, Marzuki mengatakan, tidak hanya melaporkan proyek renovasi ruangan Banggar senilai Rp 20 miliar, namun ada beberapa proyek di Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR yang dilaporkannya. [tempo/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda