SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI—Kalangan legislator mengimbau warga Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Wonogiri yang menolak rencana penambangan emas oleh PT Alexis Perdana Mineral mengajukan permohonan audiensi atau hearing. Melalui mekanisme itu warga bisa mengetahui informasi secara utuh dan jelas tentang rencana penambangan.

Anggota DPRD Wonogiri asal Selogiri, Bambang Sadriyanto, kepada Espos, Senin (21/1), menyatakan siap menyampaikan permohonan audiensi/hearing kepada pimpinan DPRD. Hingga Senin dirinya belum menerima aduan terlebih surat permohonan audiensi dari warga. Menurut politikus PDIP itu, melalui audiensi warga akan mengetahui semua informasi penting yang dibutuhkan langsung dari pihak terkait, yakni PT Alexis, pemangku kepentingan yang berwenang menerbitkan izin, dan pihak Pemkab Wonogiri. Bambang meyakini warga Jendi sudah memahami mekanisme itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Saya selaku anggota DPRD insya Allah akan menggelar pertemuan di Jendi untuk menyerap aspirasi warga. Saya akan memberi pemahaman bahwa penyampaian aspirasi jangan sampai dilakukan di luar koridor hukum,” kata Ketua Komisi III DPRD itu.

Selain warga Jendi, penolakan rencana penambangan emas oleh PT Alexis disampaikan berbagai pihak melalui media sosial (medsos) dan petisi di Internet. Pantauan Espos di grup Facebook beranggotakan warga Wonogiri, beberapa warga Internet (warganet) mengunggah foto wilayah penambangan emas. Foto itu menggambarkan tanah berlubang sangat besar dan aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan berat. Foto-foto tersebut disertai pendapat bahwa Jendi bisa seperti Papua yang kekayaan emasnya dikeruk PT Freeport Indonesia. Unggahan itu menuai ratusan tanggapan beragam, tetapi dengan nada yang sama yakni menolak rencana penambangan emas. Ada yang menyuarakan harapan agar persoalan pelik ihwal polusi udara dari pabrik di daerah lain tidak sampai terjadi di Wonogiri.

Sementara itu, ada pihak yang membuat petisi penolakan di change.org. Petisi itu berjudul Tolak Eksploitasi PT Alexis Masuk Desa Jendi Kabupaten Wonogiri. Petisi dibuat akun Widya Pangestika, pekan lalu. Hingga Senin pukul 16.12 WIB petisi telah ditandatangani 3.776 orang. Petisi itu disertai uraian penolakan rencana penambangan emas di Randu Kuning, “Tahu kan kalau pertambangan itu tidak boleh ada di sekitar permukiman warga? Pasti dampak negatifnya banyak sekali. Nah, seperti halnya PT Alexis yang mau melakukan penambangan di Randu Kuning. Mengapa warga Desa Jendi menolak? Karena itu jelas eksploitasi, warga Desa Jendi akan merasakan dampak negatif antara lain menurunnya kualitas air minum, rusaknya biota di Randu Kuning, menurunnya kualitas tanah, dan yang paling sedih warga Desa Jendi bisa diusir secara paksa karena tempat tinggalnya dijadikan tempat limbang.

Legislator lainnya, Basriyono, menyampaikan hal senada. Politikus PKS itu menyarankan warga mengajukan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD. Dengan surat itu DPRD secara kelembagaan bisa menggelar audiensi dengan menghadirkan semua pihak terkait. Jika dalam pertemuan pertama masalah belum selesai karena pihak perusahaan tak bisa hadir misalnya, audiensi bisa digelar lagi untuk mencari titik temu.

“Saya menghargai aspirasi warga yang menolak rencana penambangan. DPRD secara kelembagaan bisa turut serta mencari solusi jika ada yang mengadu. Sampaikan saja surat permohonan hearing, pimpinan DPRD pasti akan menindaklanjuti,” ulas Wakil Ketua DPRD Wonogiri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya