SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kisruh antara Dewi Perssik dan Rossa Meldianti tampaknya tidak kunjung usai. Kini, giliran Dewi Perssik mengambil tindakan mempolisikan Rosa Meldianti. Bersama kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (5/11/2018).

Mengenai laporan Dewi Perssik dijelaskan oleh sang kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea. “Dewi Perssik baru bikin laporan polisi dengan nomor laporan LP 6026 tanggal 5 November 2018 pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik,” kata Hotman Paris Hutapea. “Pelapornya adalah RM yang katanya penyanyi dangdut, dan satu lagi berinisial DS dari manajemen artis,” sambungnya.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Untuk pelaporan dari Dewi Perssik, Hotman kembali menambahkan bila hal tersebut masuk dalam dugaan pencemaran nama baik. “Pasal yang dilaporin adalah pencemaran nama baik yaitu Pasal 27 ayat 3 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP Pidana,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait pelaporannya, pihak Dewi Perssik menyebutkan tak terima dengan tuduhan yang dilayangkan Rosa Meldianti. Dimana tuduhan tersebut dilayangkan pada media sosial Instagram. Tidak hanya itu, pihak Dewi Perssik juga tak terima dengan perkataan kasar dari Meldi.

“Saya kira mengenai apa yang dituduhkan Anda sudah tahu lah ya, dugaan adanya pencemaran nama baik di Instagram, kw-kw beberapa bagian tubuhnya itu,” ungkap Hotman. “Terus sama dugaan lo**e, seolah-olah tidak pernah bantuin secara keuangan, Youtube pembicaraan keluarga tanpa hak disebarkan,” tambah Hotman lagi.

Seperti diketahui, hingga kini perselisihan Meldi dan Depe masuk dalam babak baru. Sampai-sampai orang tua dari Dewi Perssik ikut terseret dalam perseturuannya dengan Rosa Meldianti.

“Lihat orang tua saya, apakah kelihatan orang tua saya settingan? Masak buat seorang RM harus mengorbankan orangtua? Itu tidak mungkin,” tutup Dewi Perssik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya