SOLOPOS.COM - Sarbini, 43, tersangka pembunuhan adik ipar dengan potas saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancmaan 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Kepada polisi, Sarbini, 43, tersangka kasus pembunuhan Hany Dwi Susanti, 28, warga Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, mengakui yang ingin ia bunuh adalah Sigit Nugroho. Sigit merupakan suami dari Hany yang juga adik ipar dari tersangka. Namun, racun itu justru mengenai Hany.

Akan tetapi, sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan pernyataan dari Sarbini itu tidaklah benar. Pasalnya, air susu dalam botol untuk bayi yang berusia tiga pekan juga telah dicampur racun apotas oleh Sarbini. Tidak hanya itu, garam dapur yang biasa dipakai untuk memasak Hany juga telah dicampuri racun oleh tersangka. Hal itu menguatkan dugaan bila Sarbini berniat membunuh satu keluarga dari Sigit Nugroho.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: Sedih, Ibu yang Diracun di Klaten Ternyata Punya Bayi Berusia 3 Pekan

Ekspedisi Mudik 2024

“Airnya itu katanya berasa kemramas. Sigit Nugroho yang sempat merasakan [tak sampai diminum] sempat muntah-muntah dan bagian mulut/lidah menjadi keras. Ternyata, belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu dan garam di dapur juga diberi racun,” kata Slamet Santosa, ayah dari Hany, saat ditemui Solopos.com  di rumahnya, Selasa (2/11/2021).

Sejumlah netizen juga meragukan keterangan dari Sarbini yang mengatakan sasaran racun apotas itu hanya satu orang yakni Sigit Nugroho. Lewat kolom komentar dalam berita yang diunggah akun Facebook Solopos.com, sejumlah netizen merasa geram dengan pengakuan dari tersangka. “Ini sih niatnya membunuh satu keluarga. Kalau yang ditarget suami, harusnya dicampur ke kopi/gula. Ini sampai susu anak dicampur [racun],” kata akun Facebook, Beny Putra Gapleng.

“Kalau target suami korban, mengapa di berita, racun dicampurkan ke wadah susu anak dan garam dapur?” ujar akun Dedhi Erfan Wijaya.

“Sungguh biadab. Moga dihukum yang setimpal. Untuk keluarga almarhum semoga diberi kekuatan dan kesabaran,” tulis akun Eka Motor.

“Siapapun yang ditarget, itu adalah sebuah tindakan konyol dan kebodohan yang hakiki,” tulis akun Bams Timboel.

Baca Juga: Terungkap, Ibu Tiga Anak Diracun Apotas di Klaten Didasari Cemburu Buta

Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan seorang ibu dengan tiga anak di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Senin (1/11/2021) ternyata didasari rasa cemburu dan balas dendam. Sebelum melarikan diri ke Wonogiri, tersangka sempat melayat, baik di rumah duka atau pun tempat permakaman umum (TPU) di desa setempat.

Setelah pemakaman selesai, tersangka Sarbini langsung tancap gas melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 6986 DCC, Selasa (2/11/2021). Pemakaman rampung, Selasa (2/11/2021) pukul 03.00 WIB.

Sarbini yang ketakutan saat melihat polisi datang ke Desa Taji sempat bersembunyi di rumah temannya sebelum ditangkap di Wonogiri, Selasa (2/11/2021) pukul 06.00 WIB. Sehari sebelumnya, warga di Taji, Kecamatan Juwiring dan sekitarnya digemparkan dengan informasi pembunuhan terhadap mendiang Hany Dwi Susanti oleh kakak iparnya, Sarbini, 40, Senin (1/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya