SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (Detik.com/Thinkstock)

Solopos.com, SOLO -- Di bawah ini ada beberapa kasus pembunuhan paling sadis yang pernah terjadi di Soloraya, Jawa Tengah.

Baru-baru ini masyarakat Soloraya digegerkan dengan vonis mati kepada pelaku pembunuhan di Kartasura, Sukoharjo, yang biasa disebut dengan jagal Kartasura.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga:  Resep Tahu Walik Sambal Colo-colo Ala Chef Arnold, Bisa Jadi Menu Buka Puasa!

Pelaku yang bernama Yulianto itu terbukti melakukan pembunuhan berantai terhadap tujuh orang.

Ternyata bukan hanya jagal Kartasura, ada pula kasus pembunuhan sadis yang pernah terjadi di Soloraya lainnya, apa saja itu?

Baca Juga:  Potong Rambut Saat Puasa Bikin Batal Enggak Ya?

Berikut ini deretan kasus pembunuhan paling sadis di Soloraya.

3 Pembunuhan Sadis di Soloraya

1. Pembunuhan Banyuanyar Solo

Tersangka kasus pembunuhan yang berlokasi Banyuanyar digiring polisi di Mapolresta Solo, Rabu (15/4). Penetapan status tersangka laki-laki berinisial G alias C dilakukan seusai penyelidikan dan menemukan fakta bahwa tersangka berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama kedua korban namun meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor. Dalam kasusu tersebut motif tersangka membunuh dua korban karena ingin mengambil uang senilai Rp725 juta milik korban lelaki. perjalanan kasus pembunuhan banyuanyar
Tersangka kasus pembunuhan yang berlokasi Banyuanyar digiring polisi di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020). (Solopos.com-Nicolous Irawan)

Pada April 2020 masyarakat Solo digegerkan dengan penemuan dua jenazah tanpa busana di salah satu rumah kontrakan di wilayah Banyuanyar, Banjarsari, Solo.

Jenazah laki-laki dan perempuan itu meninggal dunia dengan bekas muntahan berwarna kecokelatan serta satu gelas di sekitar jenazah.

Baca Juga:  Tak Hanya Anjing, Ini Deretan Kuliner Ekstrim yang Ada di Soloraya

Adapun pelaku pembunuhan sadis di Soloraya ini adalah Ahmad Muhailil Churi alias GC, 56, warga Gilingan, Banjarsari, Solo.

GC meracuni korban dengan menggunakan racun tikus kepada korban. Racun tikus itu ia campurkan ke dalam jus buah naga.

Baca Juga:  Ini Kabar Terbaru Pengembangan Vaksin Merah Putih

Seusai minum buah naga yang bercampur racun itu, kedua korban merasa kepanasan. GC menyarankan korban melepaskan pakaian agar tidak merasa kepanasan.

Akibat perbuatannya, GC terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga:  Kualitas Udara di Soloraya, Daerah Mana yang Paling Berpolusi?

2. Pembunuhan Juragan Sandal

pembunuh yulia pembunuhan berencana berita terpopuler sukoharjo
Pelaku Eko Prasetyo, 30, memeragakan adegan saat menghabisi korban Yulia di lokasi kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Senin (26/10/2020). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardhani)

Seorang pria bernama Eko Prasetyo, 30, tega melakukan pembunuhan kepada seorang perempuan juragan sandal asal Pasar Kliwon, Solo, yakni Yulia pada Selasa (20/10/2020).

Pelaku membunuh Yulia dengan menghantamkan linggis ke bagian kepala korban. Selanjutnya korban yang dalam kondisi sekarat diseret ke dalam kandang ayam. Tanpa belas kasihan, pelaku meminta nomor PIN ATM dan M Banking milik korban.

Baca Juga:  Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa, Bikin Batal Enggak Ya?

Adapun lokasi kejadiannya di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Setelah korban memberikan nomor PIN ATM dan M Banking, pelaku kembali menghujamkan linggis ke tubuh korban. Korban yang sudah tak sadarkan diri lalu diseret ke mobil milik korban dan dimasukkan ke bagasi. Pelaku secara sadis lantas membakar jasad korban di dalam mobil hingga meregang nyawa.

Pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan bisnis peternakan ayam dan utang piutang. Eko memiliki utang kepada korban senilai Rp145 juta.

Baca Juga: 5 Lokasi Ngabuburit yang Paling Hit di Solo, ke Sini Yuk!

3. Pembunuhan Satu Keluarga

korban pembunuhan sekeluarga suranto baki sukoharjo korban sadis pelaku duwet rumah suranto berita terpopuler
Keluarga membersihkan rumah yang menjadi lokasi pembunuhan sadis satu keluarga Suranto di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, pada Rabu (26/8/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Pembunuhan sadis di Soloraya selanjutnya adalah pembantaian satu keluarga di Duwet, Sukoharjo, yakni Suranto dengan tiga anggota keluarga lainnya.



Adapun pelaku adalah Henry Taryatmo, 41, yang merupakan teman dekat korban.

Baca Juga:  Ngupil Saat Puasa Bisa Membatalkan Puasa Enggak Ya?

Dalam keterangan polisi, awalnya pelaku membunuh istri Suranto yang bernama Sri Handayani dengan tiga tusukan. Kemudian, pelaku menghabisi nyawa Suranto dengan lima tusukan.

Setelah itu pelaku membunuh Rafael, 10, anak pertama korban dengan tiga tusukan, dan Dinar, anak bungsu korban, sebanyak tujuh tusukan hingga meninggal.

Baca Juga:  Resep Sate Apus Solo, Cocok Banget Buat Kamu yang Vegetarian

Adapun motif pelaku nekat menghabisi nyawa satu keluarga itu yakni masalah utang. Pelaku memiliki utang dengan orang lain sekitar Rp 60 juta. Ia membunuh korban dengan maksud menguasai hartanya untuk melunasi utang tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku divonis mati.

Baca Juga:  Berapa Harga Sepatu Adidas Yeezy yang Sering Dipakai Gibran?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya