Solopos.com, JAKARTA — Selain menyebabkan sedikitnya 41 orang meninggal dunia, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang juga menyebabkan 81 orang lain luka-luka.
Dugaan sementara penyebab kebakaran ini adalah hubungan pendek arus listtrik atau korsleting. “Sementara diduga akibat arus pendek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (8/9/2021), seperti dikutip dari detik.com.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Breaking News! LP Tangerang Kebakaran, 40 Orang Dilaporkan Meninggal
Sementara itu Yusri mengonfirmasi korban tewas akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Beberapa lainnya mengalami luka-luka. “41 tewas, 8 luka, sisanya luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas,”
Pernyataan Yusri menguatkan pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang menyebutkan ada 41 korban meninggal dunia. Sementara 81 korban luka terdiri atas 8 korban luka berat, dan 73 lainnya luka ringan. Mereka sudah dirawat di 2 rumah sakit (RS).
Baca Juga: Kebakaran LP Tangerang: Korban Meninggal Bertambah Jadi 41 Orang
Sebagai informasi Kebakaran terjadi pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB.