SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Bantuan sosial tunai atau BST senilai Rp600.000 per bulan dari Kementerian Sosial atau Kemensos mulai dicairkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Sukoharjo.

Tahap pertama bantuan sosial itu disalurkan kepada 3.307 keluarga di delapan kelurahan wilayah Kecamatan Sukoharjo. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (18/5/2020), pencairan BST tak dilakukan di Kantor Pos Sukoharjo melainkan di setiap kantor kepala desa/lurah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang berpotensi memicu penularan Covid-19. Pada hari pertama, ada delapan kelurahan yang mencairkan BST Kemensos yakni Gayam, Jetis, Combongan, Sukoharjo, Kenep, Bulakan, Joho, dan Begajah.

“Hari ini [Senin], BST Kemensos mulai dicairkan ke setiap keluarga di Sukoharjo. Lokasi pengambilan dana BST di kantor kepala desa atau lurah,” kata Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Sukoharjo, Widodo, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.

Positif Virus Corona Boyolali Tambah 1 Jadi 20 Orang, Sambi Masuk Zona Risiko Sangat Tinggi

Menurut Widodo, pencairan BST di kecamatan lain dilakukan secara bertahap. Dia menargetkan seluruh KPM telah menerima BST pada akhir Mei. Hal ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Validasi Data

Di Sukoharjo, jumlah penerima BST sebanyak 60.759 keluarga yang tersebar di 12 kecamatan. “Kami telah melakukan validasi data penerima bansos pemerintah berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial [DTKS],” ujar dia.

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, mengatakan pendataan warga terdampak Covid-19 termasuk penerima BST Kemensos melibatkan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, hingga ketua RT/RW.

Siap-Siap! Pasar dan Pusat Perbelanjaan Solo Bakal Disasar Rapid Test Covid-19

Dia meyakini tidak ada data warga tak mampu penerima bansos yang tercecer. Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo telah menggulirkan program jaring pengaman sosial (JPS) yang menyasar warga terdampak pandemi Covid-19.

Mereka menerima bantuan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kecap manis selama empat bulan. “Dua hari pertama khusus pencairan di wilayah Kecamatan Sukoharjo. Daerah lain menyusul hingga pekan depan,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, mengatakan pencairan BST Kemensos dilakukan Kantor Pos Sukoharjo. Setiap keluarga membawa nomor antrean dan menunggu di halaman kantor lurah dengan jarak minimal satu meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya