SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JOGJA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta kepolisian segera menindak kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017 silam. Hingga kini, terduga pelaku berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM, hanya menjalani proses internal kampus.

“Aparat penegak hukum mestinya tidak tinggal diam karena dalam undang-undang [UU] jelas ini [pemerkosaan] bukan delik aduan,” kata anggota ORI Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng, Jogja, Sabtu (10/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ninik, karena bukan delik aduan, pihak kepolisian tidak perlu menunggu laporan untuk bertindak. Apalagi kasus dugaan pemerkosaan itu sudah banyak diberitakan oleh berbagai media massa. “Mestinya setelah mendengar banyak pemberitaan, kepolisan harus berlari cepat,” katanya.

Kasus pelecehan seksual, kata dia, harus mendapatkan penanganan secara hukum. Tanpa ada penanganan serius melalui jalur hukum, kasus seperti ini akan berpotensi terulang di masa mendatang.

“Kasus kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, yang lapor hanya satu karena dia yang berani. Masih banyak yang takut melapor,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan untuk menangani kasus dugaan perkosaan itu.

“Pelecehan seksual itu memang bukan delik aduan, tetapi yang bersangkutan (korban) harus melapor karena kalau tidak melapor bisa saja dia tidak merasa dirugikan,” kata Yulianto.

Meski bukan delik aduan, menurut Yulianto, untuk menindak kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun lalu itu tetap dibutuhkan berbagai data mengenai peristiwa dan siapa saja saksi-saksi saat kejadian. “Data-data itu pula yang bisa menjadi dasar kepolisian untuk bergerak dan melakukan pemanggilan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya