SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji fatwa haram terhadap game Player’s Unknown Battle Ground (PUBG) dan sejumlah game video yang dianggap kurang bermanfaat.

PUBG adalah game online yang biasanya dimainkan oleh anak-anak milenial. Namun Anda perlu tahu, bahwa game ini ternyata dianggap membawa dampak negatif di negara lain. Anda yang bermain game ini pasti tahu kalau game ini memang mengandung unsur kekerasan seperti menembak dan membunuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa negara sudah memutuskan untuk mengharamkan PUBG. Namun ada juga beberapa negara yang mempertimbangkan untuk ikut mengharamkan game tersebut.

Berikut sejumlah negara yang siap menghapus PUBG, sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (24/3/2019);

Ekspedisi Mudik 2024

Malaysia

Seorang ulama Malaysia, Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad, mengutarakan keinginannya untuk segera mengharamkan PUBG. Ia yakin bahwa game ini dibuat dengan tujuan untuk membentuk pikiran generasi muda menikmati kegiatan negatif seperti perang dan bertarung.

Meskipun sudah ada rencana untuk mengharamkan game tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, menyatakan kalau ia tidak setuju degan ide tersebut, karena menurutnya suatu game mobile tidak bisa dijadikan tolak ukur akan kekerasan di dunia nyata. Maka dari itu Malaysia masih ragu untuk mengharamkan game ini.

Indonesia

Kejadian penembakan di Selandia Baru, yang dianggap disebabkan oleh game PUBG, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG. Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe’i, mengatakan bahwa MUI masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan game PUBG tehadap pemainnya.

Irak

Negara Irak juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG. Ketua komite fatwa Irak, Irfan Rasheed, mengatakan kalau PUBG itu termasuk ke dalam kategori haram karena sudah membuat orang menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak ada artinya. Namun ia juga tetap melakukan pengkajian lebih dalam terdahulu mengenai dampak dari game tersebut, sebelum mengeluarkan fatwa haram.

Pakistan

Tidak jauh berbeda dengan Irak, para ulama Pakistan juga akan segera mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG. Mereka menganggap bahwa orang-orang Yahudi telah menciptakan game tersebut untuk mengalihkan perhatian umat Muslim. Selain itu, game survival ini dianggap mirip seperti pertarungan besar sebelum hari penghakiman atau biasa disebut Al-Malhamadal Kubra, yaitu perang terbesar yang pernah ada. Namun, sekali lagi, mereka juga tidak bisa sembarangan mengeluarkan fatwa haram dan perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.

India

Berbeda dari negara-negara sebelumnya – yang baru mempertimbangkan untuk mengharamkan game PUBG – negara India sudah secara resmi mengharamkam game survival tersebut. Sudah dilaporkan bahwa ada 4 kota di India yang melarang warganya untuk bermain PUBG, salah satunya adalah Kota Rajkot, Gujarat, India. Kepolisian juga mendukung peraturan ini dan secara tegas melarang game PUBG. Sekiranya sudah 10 orang yang ditangkap karena bermain game tersebut dan hukuman yang diberikan itu seperti menyita smartphone.

China

Sama dengan India, China juga mengeluarkan larangan untuk bermain game online PUBG. Larangan itu datang dari Komite Peninjauan Etika Online yang ditugasi untuk meninjau game online yang melanggar aturan sosial dan etika negara, dan game PUBG termasuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya