SOLOPOS.COM - Pelajar di Kota New York meninggalkan kelas selama satu hari untuk memprotes perubahan iklim. (VOA)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mewacanakan akan memungut tarif cukai untuk emisi kendaraan bermotor. Menurut rencana, cukai ini akan dikenakan saat kendaraan keluar dari pabrik atau saat diimpor.

Dikutip dari Bisnis.com, cukai emisi karbon ini akan menambah potensi penerimaan negara setidaknya Rp15,7 triliun. Jumlah itu sama dengan penerimaan Pajak Penjualan Barang atas Barang Mewah (PPnBM) 2017 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Boyolali Bakal Jadi Penyumbang Cukai Plastik Tertinggi Di Soloraya?

Wacana ini lantas memicu pro dan kontra di masyarakat. Kubu kontra memandang, pemungutan cukai untuk emisi kendaraan sama artinya dengan menyamakan asap knalpot dengan asap rokok yang lebih dulu kena cukai.

Tak hanya itu, ada sebagian warganet melontarkan asap knalpot sama dengan manusia bernapas. Lama kelamaan, bernapas pun akan dikenai cukai lantaran sama-sama menghasilkan karbondioksida (CO2).

Pesan Megawati Soal Isu Politik Dinasti Di Tengah Perebutan Rekomendasi

Dalam laman beacukai.go.id, disebut cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

Barang-barang yang dikenai cukai memiliki sifat yakni konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi atau pemakaiannya menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Barang kena cukai juga termasuk barang yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Menakar Kekuatan Paslon PDIP Di 4 Kabupaten Soloraya

Bagaimana dengan emisi kendaraan?

Emisi kendaraan menghasilkan gas berbahaya salah satunya adalah karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran energi fosil. Akumulasi gas ini di udara memerangkap panas bumi di dalamnya. Hal ini yang kemudian disebut sebagai gas rumah kaca (GRK).

Naik 0,61 Poin, IPM Wonogiri Jadi Juru Kunci Di Soloraya

Dalam jangka panjang, akumulasi CO2 ini berdampak pada peningkatan suhu bumi. Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan pada Desember 2019 Indonesia mengalami anomali peningkatan suhu udara rata-rata menjadi 27,46 derajat Celcius. Suhu itu lebih panas 0,92 derajat Celcius dibanding suhu udara rata-rata periode 1981-2010 sebesar 26,54 derajat Celcius.

Kenaikan suhu bumi ini salah satunya berdampak pada perubahan iklim. Di Indonesia, efek perubahan iklim ini bisa dilihat dari mundurnya masa tanam petani dan makin sedikitnya musim hujan. Banjir di Jakarta awal Januari adalah contoh lain dari perubahan iklim di Indonesia.

Ekonomi Tumbuh Tapi Rakyat Masih Miskin, Ini Sederet Masalah Serius Pemerintah

Data Global Carbon Project menunjukkan Indonesia menyumbang 1,68 persen karbon dunia pada 2018. Jumlah produksi karbon Indonesia pun terus meroket sejak 1959-2018. Pada 2018, karbon Indonesia menyentuh angka 168 juta ton karbon atau setara 615,88 juta ton CO2 (selengkapnya lihat grafis).

Tingginya karbon Indonesia tak lepas dari tingginya konsumsi energi fosil dalam negeri. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan konsumasi bahar bakar di Indonesia pada 2016 mencapai 1.309 juta barrel setara minyak (BOE).

Porsi terbesar disumbangkan oleh sektor industri produsen energi dengan nilai 508 juta BOE. Sektor transportasi sendiri menyumbang 18,26 persen atau senilai 239 juta BOE (selengkapnya lihat grafis).

Masih dari data yang sama, asap knalpot yang masuk ke dalam sektor transportasi berkontribusi pada produksi GRK sebesar 127,881 juta ton CO2e atau 24,71 persen pada 2016. Pada tahun yang sama Indonesia memiliki 517,508 juta ton CO2e.

Angka ini sebetulnya lebih rendah ketimbang sumbangan CO2 pada 2011 sebesar 139,708 juta ton CO2e atau sekitar 27,99 persen dari total emisi GRK. Pada 2011, produksi GRK Indonesia 499,180 juta ton CO2e (selengkapnya lihat grafis).

Sementara itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen atau 834 juta ton CO2e pada 2030. Upaya ini menjadi bagian mengurangi laju pemanasan suhu bumi yang terus meningkat. Mengurangi emisi karbon berarti ikut menyelamatkan dunia dari kerusakan ekologis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya