SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar tak bergerak sendiri dalam upaya menutup puluhan warung satai daging anjing (satai gukguk/jamu).

Salah satu pihak yang diajak bekerja dalam upaya itu sekaligus membujuk para pemilik warung satai jamu agar beralih ke usaha lain adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari Baznas ini lah dana kompensasi senilai Rp5 juta per orang yang diberikan kepada pemilik warung satai gukguk agar beralih usaha berasal. Wakil Ketua Baznas Karanganyar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Iskandar, menjelaskan bantuan dana untuk pemilik warung satai jamu diambilkan dari dana infak atau sedekah yang dikelola Baznas.

Sebelum menyalurkan dana bantuan, Baznas berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar perihal penggunaan dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut. Hasil konsultasi menyebutkan Baznas dapat menggunakan dana dari infak atau sedekah.

Mereka tidak dapat menggunakan dana dari pengumpulan zakat. Pertimbangannya adalah penyaluran zakat hanya kepada delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.

“Bukan dari zakat, tetapi infak. Pendapat MUI dana diambil dari infak. Kalau zakat kan penyalurannya harus kepada delapan asnaf,” ujar dia.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, jumlah warung yang menjajakan makanan berbahan daging anjing bertambah.

Dari 37 warung pada pendataan awal bertambah 11 warung hingga Rabu. Siti membenarkan jumlah warung yang menjual satai jamu bertambah. “Iya ini setelah disisir jumlahnya tambah. Tapi hari ini diverifikasi dulu,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Disnakkan Karanganyar, Siti Sofiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya