SOLOPOS.COM - Antrean pelaku UMKM mendaftar pengajuan Bantuan Sosial Produktif di Kantor Dinkop UKM Solo, Rabu (12/8/2020). (Solopos-Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan untuk tahap I, bantuan produktif hanya diberikan kepada 9,1 juta UMKM se-Indonesia.

Saat ini, Kemenkeu tengah melakukan finalisasi penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan Kemenkeu tengah memfinalisasi penetapan DIPA untuk target 9,1 juta penerima. Namun, Kemenkeu sangat fleksibel dengan jumlah penerima.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Menyesuaikan implementasi di lapangan dari Kemenkop,” kata Askolani dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/8/2020), seperti dikutip Bisnis.com.

Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx SID Ditahan

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan program hibah bantuan produktif kepada UMKM akan melengkapi kebijakan lain untuk mengurangi dampak pandemi virus corona di Indonesia. Seperti diketahui, Covid-19 telah merusak perekonomian dari sisi produksi, distribusi, dan permintaan.

Askolani menyebut bantuan hibah produktif kepada UMKM senilai Rp2,4 juta tersebut akan membantu dari sisi pasokan.

“Kalau di-combine [kombinasi] dengan kebijakan lainnya, yang saat ini dalam proses misalnya pegawai anggota BPJS TK dengan income di bawah Rp5 juta. Kombinasi dari supply-demand ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli dan produksi, dan ujungnya bisa memperkuat GDP,” kata dia.

Pemancing Hilang Tersapu Ombak Pantai Wediombo Gunungkidul

Pemerintah Siapkan Rp22 Triliun

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan program bantuan produktif bagi pelaku UMKM untuk menekan dampak pandemi virus corona. Sebanyak 12 juta pelaku usaha akan menerima manfaat senilai Rp2,4 juta.

Menkop UKM Teten Masduki menjelaskan pada tahap awal telah mengalokasikan anggaran Rp22 triliun untuk disalurkan kepada 9,1 juta UMKM. Dia memastikan bantuan ini bergulir pada pertengahan Agustus 2020. “Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” kata Teten.

Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan program subsidi gaji. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan calon penerima subsidi gaji naik menjadi 15.725.232 orang dari sebelumnya 13.870.496 orang.

Opor Ayam Giriwoyo, Kuliner Legendaris 1970-an yang Populer di Wonogiri Selatan

Satu syarat penerima manfaat program subsidi gaji adalah warga negara Indonesia. Yang bersangkutan adalah pekerja atau buruh yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Nilai manfaat dari program subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Dana bakal dicairkan per dua bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi Rp1,2 juta.

Ida berharap para penerima subsidi gaji menggunakan uangnya untuk belanja produk dalam negeri. Dengan begitu tujuan program ini yakni untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dapat tercapat secara optimal. Program ini akan sejalan dengan bantuan produktif bagu UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya