SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Gaji empat pimpinan DPRD Solo pada 2022 diklaim lebih kecil dari gaji kotor anggota biasa DPRD Solo yang mencapai Rp38.965.130 per bulan.

Klaim itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancara Solopos.com, Sabtu (12/11/2022). Menurut dia besaran gaji pimpinan DPRD Solo lebih kecil dibandingkan anggota karena ada dua komponen utama gaji yang tidak masuk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua komponen itu yakni tunjangan perumahan Rp11.546.000 dan tunjangan transportasi Rp8.010.000. Dua komponen gaji tersebut tak masuk di komponen gaji pimpinan DPRD Solo karena sudah mendapatkan fasilitas rumah dan mobil dinas.

“Jadi pimpinan DPRD Solo tidak dapat dua item [gaji] yang paling besar. Tapi ini konsekuensi dari amanah jabatan yang kami emban,” ujar dia. Kendati tak mendapat dua komponen itu, menurut Sugeng pimpinan DPRD Solo dapat komponen lainnya.

Komponen itu yakni anggaran biaya rumah tangga atau BRT sekitar Rp12 juta per bulan bagi yang tinggal di rumah dinas. Tapi pembelanjaan atau penggunaan anggaran itu harus menggunakan nota belanja. Setiap pembelanjaan harus disertai dengan nota.

Baca Juga: Anggota FPKS Minta Motor Baru Kades Dikaji Ulang, Bupati Jekek: Sudah Dihitung!

“Karena pimpinan menempati rumah dinas, ada yang namanya biaya rumah tangga atau BRT. Anggaran ini hanya untuk pimpinan yang menempati rumah dinas. Anggaran ini harus kami pertanggungjawabkan dengan nota belanja,” tutur dia.

Karena harus dipertanggungjawabkan dengan nota, Sugeng setiap belanja selalu mengumpulkan nota pembelian. Komponen lain gaji pimpinan DPRD Solo yang tak ada di komponen gaji anggota, menurut Sugeng, dana operasional pimpinan atau DOP.

Anggaran DOP empat pimpinan DPRD Solo masing-masing Rp6 juta per bulan. “Itu juga harus dengan surat pertanggungjawaban. Penggunaannya seperti untuk memenuhi berbagai proposal yang masuk ke kami, kami bantu apa begitu,” urai dia.

Baca Juga: Capai Rp38,96 Juta per Bulan, Gaji Anggota DPRD Solo Terendah di Soloraya

Disinggung komponen lain gaji pimpinan DPRD Solo yang tidak ada di komponen gaji anggota, menurut Sugeng tidak ada. Bila dijumlah, besaran gaji masing-masing pimpinan DPRD Solo sekira Rp37.409.130 sehingga masih kalah dengan anggota biasa.

Sugeng mengakui secara berkala biasanya dua tahun sekali dilakukan penyesuaian nilai komponen gaji. “Dua tahun ada appraisal peningkatan tunjangan perumahan anggota. Saat itu komponen gaji pimpinan juga naik, tapi tetap lebih kecil,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya