SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Budi Gunawan segera dilantik menjadi Kepala BIN. Meski prosesnya cepat, DPR membantah cuma formalitas.

Solopos.com, JAKARTA — Tanpa perdebatan, sidang paripurna DPR mengesahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan dari Komisi I DPR terhadap Komjel Pol. Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Dengan demikian DPR merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa BG layak menjadi Kepala BIN menggantikan Letjen (Purn.) Sutiyoso.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Bisnis/JIBI, seluruh anggota sidang langsung setuju begitu Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis memaparkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap BG. “Komisi I memberikan pertimbangan sebagai berikut, bahwa Saudara Budi Gunawan layak dan patut menggantikan Saudara Sutiyoso sebagai Kepala BIN,” kata Abdul di dalam Ruang Sidang Paripurna Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pimpinan sidang paripurna mengetuk palu yang diiringi tepuk tangan para peserta sidang. Setelahnya, tampak beberapa anggota dewan menghampiri BG yang turut hadir dalam sidang tersebut untuk bersalaman.

Seusai paripurna, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR akan segera mengirim hasil Sidang Paripurna kepada Presiden, sehingga dapat segera dilantik menjadi Kepala BIN. “Insya Allah sore ini bisa dibuatkan dan bisa dilantik besok oleh Presiden,” ujar Fahri.

Menurutnya, pencalonan BG adalah kebutuhan mendesak. Hal itu dia nilai dari surat usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Sebab itu, DPR merasa perlu segera untuk menindaklanjuti dan mempercepat prosesnya.

Proses uji kepatutan dan kelayakan BG sebagai calon kepala BIN memang relatif singkat. Presiden Jokowi melalui Pratikno mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR, Jumat (2/9/2016). Pimpinan DPR kemudian menggelar rapat pengganti Badan Musyarawah yang hasilnya menyerahkan amanat uji kepatutan dan kelayakan kepada Komisi I DPR.

Uji Kepatian dan kelayakan terhadap BG dilakukan pada Rabu (7/9/2016). Setelah lebih kurang dua setengah jam berlangsung, Komisi I DPR memutuskan BG layak dan patut sebagai calon kepala BIN. Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin menjelaskan meskipun singkat, seluruh prosesnya telah sesuai dengan prosedur. Dia menampik kabar uji kepatutan dan kelayakan hanyalah formalitas saja.

Komisi I DPR tidak memberikan catatan apapun terhadap pencalonan BG tersebut. Termasuk kasus rekening gendut yang sempat menjerat BG.
Kasus reening gendut, kata Hasaunddin sudah selesai secara hukum. Selain itu BG juga dicalonkan oleh Presiden Jokowi, karena itu tidak mungkin sembarangan. “Itu yang mengajukan Presiden, artinya sudah dianggap tidak ada masalah,” katanya.

Tahun lalu Presiden Jokowi sempat mencalonkan BG sebagai calon tunggal Kapolri. Namun, setelah BG lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Status tersangka itu kemudian dicabut setelah BG memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski status tersangkanya hilang, Presiden Jokowi mengurungkan niat melantiknya sebagai Kapolri, karena sudah terlanjur gaduh.

Seusah sidang, BG mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak melalui awak media. Selain kepada DPR, Presiden, dan masyarakat, BG juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BIN Sutiyoso. “Ini bukti bahwa memang kondisi BIN solid dan mendukung sukses pergantian pimpinan,” kata BG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya