SOLOPOS.COM - Beberapa nelayan di Pantai Congot, Temon, merapikan dan membersihkan jaring dari sampah-sampah yang tersangkut saat dipasang di tengah laut untuk menjaring ikan, Selasa (8/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)

Membuang sampah di laut akan menjadi aktivitas ilegal.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan perilaku membuang sampah sembarangan di laut akan dijadikan sebagai tindakan aktivitas ilegal (illegal activity) di laut. Hal ini menyusul program yang akan dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin olehnya untuk mewujudkan ekosistem laut yang sehat, yakni Blue and Healthy Ocean.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Buang sampah ke laut, termasuk illegal activity. Termasuk sampah plastik”, ujar Susi dalam rapat koordinasi bersama para perusahaan BUMN sektor kelautan dan perikanan, di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Menteri Susi akan meminta data, titik perairan Indonesia yang banyak mengandung material sampah. Meski tidak ada satelit, dia akan meminta bantuan ke beberapa negara, untuk mengumpulkan data tersebut. Selain itu, Susi juga akan mengerahkan keberadaan Satgas Illegal Fishing untuk menelusuri perairannya.

“Kami akan minta datanya dari beberapa negara, seperti Norwegia dan lainnya. Walaupun tidak ada satelit, kita harus komitmen, kita sudah punya satgas, kita akan kerahkan mereka”, terangnya sebagaimana dikutip Solopos.com dari kkp.go.id.

Ke depan Susi akan mengkategorikan jenis sampah perusak perairan Indonesia, yang berpengaruh pada rusaknya ekosistem dan populasi ikan di laut. Termasuk plastik dan minyak bekas pemakaian di kapal nelayan. “Nanti setelah itu, kita bikin kategori sampahnya”, ujarnya.

Untuk menangani hal tersebut, Susi mempercayakan kepada PT Pelni, menjadi regulator kampanye Blue and Healthy Ocean kepada awak kapal maupun nelayan. Sementara untuk keberadaan kapal yang mendukung kebersihan laut, Susi akan berkoordinasi dengan PT PAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya