Buah impor tetap dicari pascaapel berbakteri.

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Pembeli memilih buah-buahan impor yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (25/2/2015). Pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah mencabut izin 40 perusahaan karena tidak mampu merealisasikan impor buah ke pasar sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 47/2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Aneka jenis buah impor sejatinya tetap dicari konsumen kendati merebaknya kabar buah apel berbakteri sempat membuat pasar buah impor di Indonesia sempat lesu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi