Buah impor tetap dicari pascaapel berbakteri.
PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
Pembeli memilih buah-buahan impor yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (25/2/2015). Pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah mencabut izin 40 perusahaan karena tidak mampu merealisasikan impor buah ke pasar sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 47/2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Aneka jenis buah impor sejatinya tetap dicari konsumen kendati merebaknya kabar buah apel berbakteri sempat membuat pasar buah impor di Indonesia sempat lesu.