SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Buah Impor JIBI/Bisnis Indonesia

Foto Ilustrasi Buah Impor
JIBI/Bisnis Indonesia

JOGJA- Razia buah berformalin yang diputuskan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu pada Senin (20/5) hingga kini belum jelas realisasinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya sejumlah pejabat di Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian DIY masih disibukkan dengan kegiatan. Padahal sebelumnya dalam rapat tim sudah terungkap 20 buah dari 35 sampel yang diperiksakan ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) positif mengandung formalin. Buah itu berasal dari sejumlah pasar seperti Pasar Giwangan, Gamping, Kranggan, dan dua toko supermarket modern.

Kepala Badan Ketahanan Pangan DIY Asikin Chalifah mengaku dua hari ini dia mengikuti kegiatan soal pangan di Bogor. Sementara dua anak buahnya yang memiliki keterkaitan dengan tugas keamanan pangan juga sedang melakukan kegiatan ke luar kota.

Nur Arofah, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan baru berada di Bandung, sedangkan Agung Supriharto Kepala Seksi Keamanan dan Kewaspadaan Pangan tengah melakukan studi banding ke Surabaya soal Raperda Pengamanan Pangan.

“Setelah semuanya kembali, kami koordinasikan lagi terkait tindak lanjutnya,” kata Asikin saat dihubungi Harian Jogja, Senin (22/5).

Terakhir Asikin menyetujui usulan dari Koordinator Pengawas Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Polda DIY, Kompol Tri Wiratmo. Usulannya adalah merazia pedagang atau pengepul buah dengan menguji kandungan formalin menggunakan pengujian cepat-rapid test yang dipunyai oleh Balai Besar Pengawas dan Obat Makanan DIY. Dari situ, dapat dirunut bermula dari mana buah diberi formalin. Mereka yang terbukti memberikan cemaran, dilakukan pemberkasan pidana.

“Kami coba konsolidasikan dulu dengn BBPOM. Sekarang sifatnya masih membangun komunikasi,” katanya.

Hasil pengujian 35 sampel buah berformalin yang sebagian besar diketahui berformalin tak langsung dilaporkan ke Gubernur. Asikin juga tak dapat memastikan apakah laporan hasil rapat sudah berada di meja gubernur.

Diakuinya, hasil rapat dan pengujian itu baru diolahnya sebelum berangkat ke Bogor dan kemudian dipasrahkan kepada staf yang dapat mewakilinya.”Sudah ada yang mewakili saya, tapi apa staf saya harus nunggu saya [pulang] dulu,” ujarnya.

Sampai Selasa (21/5), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku kepada Harian Jogja belum menerima laporan dari BKPP. Namun secara prinsip, Sultan mendesak ada tindakan tegas pada mereka yang melakukan pencemaran buah dengan formalin.

“Namun persoalannya, belum tahu yang memberikan formalin itu pedagang atau distributor,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan.
Langkah selanjutnya, Sultan mengaku akan berkoordinasi dengan BBPOM untuk bekerja sama membongkar buah berformalin itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya