SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pedagang Buah JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Foto Ilustrasi Pedagang Buah
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

JOGJA–Soal temuan adanya buah berformalin dari sampel Dinas Perindustrian, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja, Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), J. Widijantoro mengatakan pola pendampingan kepada pedagang dan ritel yang menjual buah berformalin tak efektif.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Harusnya mereka yang melanggar harus diberi sanksi yang tegas. “Pembinaan saja tidak cukup. Karena pembinaan seolah-olah menunjukkan pelaku ini tidak sadar,” jelasnya.

Diakuinya, BKPP DIY memang tak berwenang untuk melakukan tindakan tegas dengan menyertakan sanksi hukum. Namun institusi tersebut seharusnya menyerahkan setiap temuan kepada pihak berwajib agar diproses hukum.

Ekspedisi Mudik 2024

Apalagi, kata dia, Indonesia sudah memiliki UU tentang Pangan, UU Perlindungan Konsumen maupun edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tiap ketentuan ini disebutnya memiliki kekuatan hukum yang selayaknya diberlakukan secara utuh.

Mengenai sertifikasi untuk melabelkan buah yang dijual bebas formalin, terangnya, sulit diterapkan. Sebab pengusaha maupun pedagang di Indonesia kerap latah.

Sebagai contoh ketika penjualan beras organik meledak, pengusaha mulai menyertakan surat bebas bahan kimia pada produk yang dijual. Adapun beras yang terjual tidak bebas 100%. Atas alasan ini, ia tetap menilai pemberlakukan sanksi hukum yang tegas menjadi jawaban persoalan.

Adapun, Sekretaris Komisi B DPRD Bantul yang menangani bidang perekonomian dan perdagangan Amir Syarifudin menyatakan, pemerintah baik eksekutif maupun legislatif di Bantul diminta jangan hanya diam dengan maraknya buah berformalin yang telah ditemukan

Menurutnya, sangat mungkin Bantul juga banyak beredar buah berformalin kendati belum ada bukti penelitian yang diterbitkan. Sebab peredaran komoditas perdagangan antara satu daerah dengan daerah lainya tak dapat dibendung.

“Pasti Bantul juga terdapat, apalagi di daerah berbatasan dengan Kota [Jogja] banyak penjual-penjual buah seperti di selatan Giwangan, daerah Rejowinangun masih banyak tempat-tempat lain,” lanjut politisi PKS tersebut.

Adapun Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bantul hingga saat ini masih menunggu terbitnya hasil uji laboratorium terhadap buah-buahan baik impor maupun lokal yang diduga mengandung formalin.

Kepala BKP Bantul Pulung Haryadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar dari Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Jogja mengenai hasil uji buah yang disampaikan ke lembaga tersebut.

“Kami terus menanyakan agar segera selesai diuji sampai sekarang kami masih menunggu,” klaim Pulung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya