SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi pedagang buah

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi pedagang buah

Harian Jogja.com, JOGJA—Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY menyatakan buah berformalin yang beredar di masyarakat berasal dari formalin alami yang dihasilkan dari pohon induk dan juga bisa berasal dari formalin sintetis yang sengaja ditambahkan pada buah sebagai pengawet.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian Humas Biro Pemerintah DIY Iswanto mengatakan, berdasarkan laporan pengawasan BKPP kepada Gubernur 28 Juni lalu, kesimpulan di atas telah disesuaikan dengan kajian dari WHO, Laboratorium Penelitian dan Pengujuan Terpadu UGM dan pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti.

Sasongko yang dalam laporan itu masih merangkap jabatan sebagai Plt BKPP menjelaskan, senyawa formalin tersebut bernama formaldehyde. Formaldehyde dari pohon induk dan sintetis memiliki rumus kimia yang sama, yakni HCOH.

WHO menyebutkan Formaldehyde yang aman dikonsumsi berkisar 6-60mg/kg dan sifat tidak akumulatif. Sementara dari analisa laboratorium secara kuantatif di LPPT UGM terhadap 16 sampel produk buah impor (jeruk, pear, dan apel), kandungan formalin berada di kisaran terendah 0,29 mg/kg dan tertinggi adalah 3,16 mg/kg.

“Masih jauh di ambang batas, maka aman dikonsumsi,” kata Iswanto menegaskan isi laporan, Senin (15/7/2013).

Menurut LPPT UGM, masih dalam laporan itu, formalin yang masuk dalam tubuh bersama makanan akan didegradasi serta direduksi oleh tubuh dalam jangka waktu 1,5 menit melalui pernapasan CO2, keringat dan air seni.

“Namun apabila ditemukan kandungan formalin di atas ambang batas sesuai kajian WHO, patut dicurigai dan diduga telah ada penambahan sengaja oleh oknum tertentu.”

Sebelumnya, penelitian itu juga dilakukan dengan mengambil sampel dari lima titik lokasi yakni dua pasar induk, satu pasar tradisional dan dua pasar modern. Dari total 35 sampel, 20 sampel atau 57% positif mengandung formalin dalam analisa uji kualitatif di Balai Kesehatan Jogja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Widijantoro mengatakan selama ini masyarakat tidak pernah mengetahui perbedaan formalin alami dan sintetis. Sehingga harapannya, informasi tersebut bisa sampai turun ke konsumen.

“Konsumen dikasih tahu dong bedanya apa. Yang kami tahu formalin tidak boleh ada di dalam makanan,” pintanya ketika dihubungi melalui seluler, Minggu(13/7).

Selebihnya, kata dia, pengawasan rutin perlu terus dilakukan tidak hanya ketika ditemukan kesimpangsiuran pemberitaan di media massa. Terlebih masih adanya kemungkinan penambahan formalin oleh oknum tertentu tersebut.

“Dinas terkait harus pastikan buah sejak dari hulu sampai ke pasar dan di tangan konsumen itu aman dikonsumsi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya