SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pedagang Buah JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Pedagang Buah
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA—Sebanyak 16 buah yang dijadikan sampel Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Pertanian Kota Jogja mengandung formalin. Bahkan, angka kandungan formalin yang diambil dari salah satu toko modern cukup tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja R Bagus Sumbarja mendesak adanya peringatan keras atau bahkan sanksi pencabutan izin jika memang dibutuhkan untuk menghindari kejadian serupa terulang.

“Segera koordinasi bagaimanapun hal ini terjadi salah satunya juga karena lemahnya koordinasi antar dinas terkait, Disperindakoptan, Dinkes maupun Dinas Perizinan. Itu kan harusnya ada izin jelas dan pengawasan, apalagi toko modern,” terang politisi Golkar itu Selasa (28/5).

Selain itu ia juga meminta segera ada operasi pasar, tidak hanya untuk buah tetapi untuk bahan makanan lain. Sebab berdasarkan keluhan masyarakat, barang-barang kedaluwarsa juga masih diperjualbelikan. “Apalagi ini akan memasuki bulan Ramadan,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya