SOLOPOS.COM - Penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa di sela acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan KSPPS BTM Kotagede di di Masjid Firman Komplek SD Muhammadiyah Kleco, Kotagede, Selasa (21/11/2017).(Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

BTM Kotagede terus berupaya pahamkan kembali prinsip koperasi syariah
Harianjogja.com, JOGJA-Serangkaian kegiatan dalam rangka Milad Ke-8 Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Kotagede menjadi momentum penting. Melalui acara Tabligh Akbar, selain pemberian santunan anak yatim dan dhuafa, BTM Kotagede juga berupaya memahamkan kembali konsep koperasi simpan pinjam berbasis syariah ini kepada masyarakat.

“Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian acara yang kami lakukan dalam rangka Milad Sewindu BTM Kotagede yang merupakan bagian dari program kerja 2016,” ujar Ketua Pengurus BTM Kotagede, Choirul Huda di sela acara Tabligh Akbar di Masjid Firman Komplek SD Muhammadiyah Kleco, Kotagede, Selasa (21/11/2017).

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Tabligh Akbar ini diikuti sejumlah anggota KSPPS BTM Kotagede dan masyarakat sekitar. Choirul mengatakan, selain tabligh akbar, memeringati Milad 8 ini juga digelar serangkaian acara lainnya. Selain sebagai perayaan, Choirul memaparkan kegiatan ini juga menjadi momentum yang tepat dalam melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan non bank ini.
“Selama ini, kami [BTM Kotagede] berperan dalam memberikan kemudahan akses layanan seperti perbankan untuk masyarakat. Di mana selama ini sebagian besar masyarakat dianggap tidak bankable sehingga kesulitan mengakses layanan perbankan,” ungkap Choirul.

Mengusung prinsip koperasi, dari anggota dan untuk anggota menjadi hal yang diutamakan dalam membangun kesejahteraan bersama para anggotanya. Pasalnya, peran koperasi simpan pinjam dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mengakses produk keuangan, baik berupa pembiayaan maupun tabungan atau simpanan.

Meski merupakan lembaga jasa keuangan non-perbankan berbasis syariah, tetapi beberapa prinsip pelayanan dan sistem yang digunakan sedikit banyak mengadopsi perbankan. Hal itu dilakukan untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada para anggota.

“Namun, prinsip koperasi dan sistem keuangan syariah tetap dijunjung tinggi. Karena pada intinya ikatan dalam koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sampai saat ini, jumlah anggota BTM Kotagede tercatat sudah sampai 800 anggota,” jelas Choirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya