SOLOPOS.COM - Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Sarwidi (kiri) melihat kondisi bangunan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan berbincang dengan pemilik rumah Sukini, 70 (kanan), warga Nuricik RT 002/RW 003, Desa Grajegan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Jumat (18/11/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

BSPS Sukoharjo diberikan kepada warga Tawangsari.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 349 rumah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kedungjambal dan Desa Grajegan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten, Sukoharjo, telah selesai direhab. Satu rumah batal direhab karena penerima program meninggal dunia sehingga dana BSPS senilai Rp10 juta dikembalikan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Penerima Program BSPS, Suparman, Jumat (18/11/2016), di sela-sela menerima kunjungan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Sarwidi. Anggota kelompok Suparman terdiri atas penerima BSPS di RT 002 dan RT 003/RW 003, Desa Grajegan.

Suparman mengaku rela merogoh kocek pribadi senilai Rp30 juta hingga Rp40 juta untuk menyempurnakan rumahnya yang berukuran 11 meter kali delapan meter. “Nilai bangunan rumah sekitar Rp50 jutaan sedangkan bantuan pemerintah senilai Rp10 juta. Ya tidak apa-apa karena rumah tinggal sehingga dibuat bagus sekalian setelah direhab,” kata dia.

Sementara itu, Sukini, 70, warga Dukuh Nuricik RT 002/RW 003, Desa Grajegan, mengaku senang diperhatikan pemerintah. “Senang karena rumah lama sudah hampir roboh dan berdinding gedek. Sekarang walau rumah berukuran kecil tetapi berdinding tembok,” kata Sukini. Sukini hidup seorang diri karena anak kandungnya bara dan sudah memiliki rumah sendiri.

Kabid Perumahan DPU Sukoharjo, Sarwidi menjelaskan total rehab rumah program BSPS menjadi 349 rumah dan semua sudah selesai. “Akhir November semua rumah sudah selesai dibangun. Pelaksanaan pembangunan ke-349 rumah membutuhkan waktu dua bulan. Dimulai Oktober dan berakhir November,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya