SOLOPOS.COM - Pedang dan airsoft gun milik anggota geng Loco Yorindos Klaten, Kamis (22/2/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Geng remaja di Klaten bertindak anarkistis dengan merusak properti dan menganiaya orang.

Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten menerima 14 laporan terkait aksi anarkistis geng remaja Klaten sejak Oktober 2017 hingga Februari 2018. Dari laporan-laporan itu, belasan remaja ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasus terbaru yakni terbongkarnya salah satu geng yang menamakan diri mereka Loco Yoridos, Rabu (21/2/2018). Dari pengembangan kasus itu, dua remaja diketahui memiliki senjata tajam dan airsoft gun. Tak sekadar kepemilikan sajam serta airsoft gun, anggota geng anarkistis itu mengaku pernah melakukan aksi penganiayaan.

“Dari kelima remaja [hasil pengembangan] itu muncul cerita baru. Mereka mengaku sudah lima TKP melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap orang yang dianggap musuh. Kelima TKP itu yakni wilayah Kecamatan Bayat ada penganiayaan, di wilayah Klaten kota katanya ada pembacokan, ketiga di wilayah Jatinom, keempat di Prambanan, dan terakhir di Klaten Utara,” kata Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (22/2/2018).

 

Namun, dari lima lokasi yang diakui menjadi tempat penganiayaan hanya satu TKP di Kecamatan Bayat yang dilaporkan ke polisi. Aksi penganiayaan dilakukan para remaja itu dengan memukul dan menginjak-injak korban seorang remaja di kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, awal Januari lalu.

“Untuk yang memiliki sajam kami jerat UU Darurat. Anak yang tidak menguasai alat apa pun kami jadikan saksi karena ada laporan terkait penganiayaan di Bayat. Karena ini menyangkut ABH [anak berhadapan hukum], kami hanya ada kesempatan tujuh hari untuk menuntaskan,” urai dia.

Dari pengembangan kasus geng remaja itu, empat orang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial WAS, 18, NIK, 17, AJS, 16, dan SIY, 17, asal Kecamatan Klaten Tengah dan Karanganom. Mereka menjadi tersangka atas kasus penganiayaan di Bayat dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara NIK asal Kecamatan Karanganom dan SIY asal Kecamatan Klaten Tengah juga menjadi tersangka terkait kepemilikan airsoft gun dan pedang dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Tersangka kami tahan,” urai Kapolres.

Sebanyak 13 orang yang terlibat dalam geng itu sudah dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan. Mayoritas mereka berusia di bawah 18 tahun dan tiga perempuan. Kebanyakan diketahui remaja putus sekolah.

Kapolres menuturkan sejak Oktober 2017 ada 14 laporan polisi yang khusus menyangkut masalah anak-anak terlibat geng atau klub sepeda motor nyeleneh. “Sebenarnya klub sepeda motor itu baik-baik saja asalkan mematuhi keselamatan berlalu lintas, mengarah pada kegiatan positif, dan bermanfaat untuk masyarakat. Namun, geng-geng ini identik nyeleneh dalam artian membawa alat pemukul atau senjata tajam dan arahnya merusak,” katanya.

Ia mengimbau agar orang tua tak membiarkan anak mereka salah pergaulan. Orang tua diharapkan memberikan pengawasan lebih terutama bagi mereka yang memiliki anak usia belasan tahun.

“Meski sudah beranjak dewasa, kita harus tahu teman anak itu siapa, rumahnya di mana, dan kesehariannya seperti apa. Ini penting agar anak kita tidak salah berkawan. Ketika keluar malam hari perlu dicermati oleh orang tua keperluan mereka apa. Toko itu kan rata-rata tutup pukul 21.00 WIB. Faktanya mereka [geng anarkistis] muncul saat sore sampai malam bahkan dini hari. Imbauan saya, orang tua harus berkomunikasi aktif dengan guru di sekolah anaknya,” katanya.

Sementara itu, SIY mengaku kerap membawa pedang yang ia simpan di dapur rumah saat berkumpul dengan teman-temannya satu geng. Ia menuturkan pedang itu dibawa saat berkonvoi untuk membuat aksi anarkistis.

Alasan melakukan aksi anarkistis sebagai bentuk balas dendam terhadap kelompok lain yang pernah melukai temannya. Sementara NIK mengakui airsoft gun yang ia bawa pinjam dari seorang temannya. Ia mengaku airsoft gun itu tak bisa digunakan. “Hanya untuk menakuti,” kata NIK yang disebut-sebut sebagai ketua geng itu.

Pelajar Kelas XII SMK itu menjelaskan geng Loco Yorindos dibentuk empat bulan lalu. Anggotanya ada sekitar 18 orang. Alasan pembentukan geng untuk berkumpul-kumpul. “Hanya untuk kumpul-kumpul saja. Orangnya itu teman-teman main. Tidak kok,” kata remaja yang bercita-cita menjadi pengusaha itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya