SOLOPOS.COM - Kondisi truk Nissan Tractor Head yang menyeruduk mobil Suzuki Carry di traffic light depan Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Rabu (10/2/2021) sore. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN - Musibah kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Nissan Tractor Head dengan mobil Suzuki Carry di traffic light depan Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Rabu (10/2/2021) sore. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat mobil Suzuki Carry berpelat nomor AA 9161 GC yang disopiri Tugiyo, 37, warga Purworejo berhenti di traffic light depan PN Klaten. Saat itu, traffic light menunjukkan warna merah pertanda kendaraan dari Jogja-Solo harus berhenti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Tutupi Kayu Curian dengan Sekam Untuk Kelabui Polisi, Pembalak Liar di Ponorogo Akhirnya Terciduk Juga

Ekspedisi Mudik 2024

Di belakang mobil Suzuki Carry itu melaju Truk Nissan Tractor Head berpelat nomor L 9187 UE yang disopiri Ali Mistofa, 19, warga Kota Surabaya, Jatim. Kuat dugaan, rem truk tersebut mengalami blong. Akibatnya, truk yang melaju di lajur kanan Jl. Jogja-Solo itu menyeruduk mobil Suzuki Carry yang ada di depannya.

Selanjutnya, mobil Suzuki Carry terdorong ke depan hingga menabrak mobil Daihatsu Grand Max berpelat nomor AD 1780 UQ. Mobil Daihatsu Grand Max yang disopiri Moza Andre Nazari, 19, warga Tambakan, Jogonalan, Klaten melaju dari arah Perum Griya Prima menuju ke Jl. Solo-Jogja.

"Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Ipda Badi, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (10/2/2021) petang.

1 Penumpang Luka

Ipda Badi mengatakan pengemudi truk, mobil Carry, dan Daihatsu Grand Max tak mengalami luka. Sedangkan penumpang mobil Suzuki Carry mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten.

"Penumpang Suzuki Carry atas nama Nur Fatimah, 37, warga Purworejo. Yang bersangkutan mengalami luka nyeri di bahu kiri, kaki kiri sobek dan memar. Yang bersangkutan dalam kondisi sadar," katanya.

Baca Juga: Penyelenggara Hajatan Malam di Mojogedang Karanganyar Akhirnya Diproses Hukum

Terpisah, salah seorang pemilik warung ayam goreng tak jauh dari traffic light depan PN Klaten, Seto, 22, mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas itu sempat memacetkan kondisi jalan. Beruntung, hal itu langsung ditangani sigap dari aparat polisi.

"Suara tabrakannya keras sekali. Bunyinya, duar. Kaca mobil pecah di lokasi kejadian. Di lokasi ini memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Selama saya berjualan di sini [di dekat traffic light depan PN Klaten], sering terjadi kecelakaan. Dalam satu bulan itu pasti ada. Di bulan ini, sudah dua kali kejadian ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya