SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

KULONPROGO—Pemerintah Desa Palihan menegaskan sulit membendung para broker tanah yang kemungkinan beraksi di lahan calon lokasi bandara mengingat Pemdes tidak punya kewenangan untuk menentukan harga tanah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di wilayah Palihan, sampai saat ini sudah ada satu sampai dua kali transaksi beli-jual tanah.  Pembeli tanah itu ada yang diketahui berasal dari luar Kulonprogo. Sekretaris Desa Palihan, Nasrul Efendi, mengaku belum tahu warga luar daerah itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tanah dibeli dengan jumlah puluhan sampai ratusan meter persegi dengan harga Rp350.000 per meter,” ucapnya, Senin (4/2/2013).

Berdasarkan rata-rata Nilai Jual Objek Pajak, tanah di wilayah Palihan sekitar Rp10.000 per meter. Pemerintah Kabuten Kulonprogo juga tidak kuasa membendung pergerakan broker tanah.Ketua Tim Bandara Kulonprogo, Triyono, mengatakan Pemkab cuma bisa meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak segera memproses administrasi kepemilikan lahan yang berada di wilayah bakal calon megaproyek.

Kepala Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Pradi, mengatakan di desanya harga tanah di beberapa posisi strategis mencapai Rp330.000 permeter. Di seputaran Dusun Bayeman, tepatnya di sebelah timur Gereja St. Arnoldus, harga tanah sudah mencapai Rp800.000 per meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya