SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Anggota Brimob gadungan, Ayuno Tri Susilo, 24, warga Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak Sleman ditangkap polisi di area parkir Hotel Garuda, Rabu (28/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria ini mengaku sebagai anggota Brimob.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang anggota Brimob yang tidak menggunakan atribut lengkap. Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar, yang bersangkutan bukan anggota brimob melainkan seorang sopir rental mobil.”Saya hanya kepingin saja kok,” kata Tri yang mengaku bernama Pandu itu.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kepada polisi Tri mengaku menggunakan identitas dan atribut Satbrimob Gegana lantaran ingin memuluskan jalannya memacari seorang pramugari bernama Tari. Menurutnya, identitas AKP Pandu telah ia gunakan sejak enam bulan terakhir. Dia mengaku lebih yakin dan percaya diri jika berlagak sebagai anggota Brimob.

“Sudah enam bulan ini saya pacarin Tari, tapi jarang ketemu saya sering hubungan lewat telepon saja,” katanya.

Tri mengaku tidak pernah menggunakan seragamnya tersebut untuk melakukan tindak pidana apapun. Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Donny Siswoyo menjelaskan, perlu melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara Brimob gadungan tersebut. “Ini masih kami lakukan pengembangan dulu, apakah benar dia tidak pernah melakukan tindak penipuan atau merugikan pihak lain dengan seragam itu,” katanya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya