Solopos.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk, mengimbau masyarakat mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, seperti Binomo.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyatakan BRI tidak memiliki kerja sama dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (Briva).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain itu, BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan Binomo. BRI akan terus melakukan pengawasan dan penulusan lebih lanjut hingga ke mitra.
Baca juga: Anggaran BRIN Capai Rp6,096 Triliun, Peluang Riset Terbuka Lebar
“Nasabah kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi, termasuk user ID dan password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing, mengatakan Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak berizin. Binomo tidak memiliki izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
Togam juga menyatakan bahwa Binomo bukan trading atau investasi. Binomo diduga merupakan perjudian.
Baca juga: Bisa Raup Puluhan Juta per Bulan, Segini Modal Awal Jadi Agen BRILink
“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan good corporate governance [GCG],” ujar Aestika.