SOLOPOS.COM - Peta wilayah Kabupaten Brebes. (Twitter)

Solopos.com, BREBES — Wilayah Kabupaten Brebes Selatan kabarnya sudah mendapat lampu hijau untuk memekarkan wilayah dari Provinsi Jawa Tengah. Jika nantinya usulan itu disetujui, maka wilayah tersebut akan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang juga analis kebijakan publik, Dr. Slamet Rosyadi, mengatakan, dia sedang membantu kajian teknis pemekaran wilayah di Kabupaten Brebes bagian selatan untuk dijadikan daerah otonomi baru dengan pemerintah pusat di Bumiayu.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Menurut Slamet, kajian teknis tersebut meliputi pemetaan, kajian ekonomi, dukungan masyarakat, dan lain-lain.
“Itu lampirannya cukup banyak, sampai 72 lampiran kalau enggak salah. Kalau itu [kajian teknis] bisa dipenuhi enggak masalah. Akan tetapi, kadang-kadang butuh waktu,” kata Slamet dikutip Antara, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Pepali, Pantangan Kehidupan Warga Pengiyongan Banyumasan

Penundaan

Apalagi saat ini pemerintah pusat memang masih menerapkan moratorium pemekaran atau daerah otonomi baru. Meski demikian, jika moratorium itu dicabut, maka Brebes bakal lebih dulu diputuskan untuk pemekaran wilayah menyusul kajian studi, dukungan, dan kelengkapan dokumen telah memasuki tahap final.

Selain itu, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga sudah memberikan lampu hijau kepada Brebes untuk melakukan pemekaran wilayah.

“Pak Gubernur [Ganjar Pranowo] kelihatannya mendukung, sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi,” jelasnya.

Baca juga: Profil Muria Raya yang Diusulkan jadi Provinsi Baru

Slamet menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sudah memberikan lampu hijau pemekaran wilayah Kabupaten Brebes Selatan.

“Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, red.) kelihatannya mendukung sepanjang itu didukung dengan semua kelengkapan administrasi,” katanya.

Seperti diketahui, usulan pemekaran wilayah Jawa Tengah dengan membentuk tiga provinsi baru tengah mengemuka. Provinsi baru itu adalah Banyumasan, Muria Raya, dan Daerah Istimewa Surakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya