SOLOPOS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, Y.F. Sukasno, bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan seusai bertemu di Balai Kota membahas kenaikan NJOP dan PBB 2023 di Balai Kota Solo, Senin (6/2/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan untuk mengevaluasi kebijakannya menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat melejitnya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.

Keputusan itu disampaikan Gibran saat diwawancara wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan empat politikus PDIP di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023) pagi. Pertemuan tersebut berlangsung dua jam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Empat politikus yang menemui Gibran di ruang kerjanya yaitu Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo; Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, serta dua anggotanya, Suharsono dan Paulus Haryoto. Mereka datang satu mobil.

Ekspedisi Mudik 2024

Setiba di Kompleks Balai Kota Solo sekira pukul 07.50 WIB mereka langsung masuk ke ruang kerja Wali Kota Solo. Dalam pertemuan tersebut para legislator menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan warga.

”Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di sosial media, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi,” ungkap dia.

Gibran mengaku kebijakan menaikkan NJOP dan PBB karena ingin ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) 2023. Dalam pertemuan dengan empat legislator sudah dibicarakan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi.

“Nanti kami bicarakan dan evaluasi lagi. Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah diibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami ekplore lagi ya, sumber-sumber dari mana,” urai dia.

Disinggung opsi melakukan revisi terhadap kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023, Gibran tidak menampiknya. Menurut dia kemungkinan untuk merevisi atau menunda kebijakan tersebut pasti selalu ada.

“Kemungkinan revisi atau penundaan pasti ada. Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu,” kata dia.

Sedangkan YF Sukasno mengatakan pihaknya mendapat mandat masyarakat untuk menyetujui perencanaan dan mengontrol kebijakan eksekutif. Untuk itu pihaknya menyampaikan berbagai masukan warga.

Dia berharap berbagai masukan warga segera direspons. “Sebagai kader PDIP, beliau ingat pesan Bu Mega jangan membelakangi rakyat, jangan meninggalkan rakyat. Keluhan masyarakat direspons pemimpin muda,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya