SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Youtuber bernama Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama. Ia ditangkap di Bali dan kini dalam proses untuk dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, membenarkan penangkapan Muhammad Kece di Bali. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Agus tidak menjelaskan secara persis kapan Muhammad Kece ditangkap. Agus hanya menyebut Kece ditangkap di Bali, tanpa menyebut lebih detail lokasi penangkapannya.

“Sudah ditangkap. (Di) Bali,” ucapnya.

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Timbulkan Perpecahan

Menurut Ramadhan, video yang diunggah Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Video [Muhammad Kece] berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown. Yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan.

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri. Kabareskrim mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah.

Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. “Semua akan dikumpulkan di Bareskrim,” ujar Agus.

Kecam Muhammad Kece

Muhammad Kece ramai diperbincangkan seusai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal Youtube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya