SOLOPOS.COM - Ketua DPD Partai Golkar Solo Kusrahardjo. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — DPD Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) memberhentikan dengan hormat Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo, Kusrahardjo. Surat pemberhentian dibuat dua hari lalu dan telah diserahkan kepada Kusrahardjo, Kamis (9/2/2023).

Informasi tersebut dikonfirmasi Ketua Harian DPD Partai Golkar Solo, Bandung Joko Suryono dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Solo, Lukas Suryantoro, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), Jumat (10/2/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Surat pemberhentian Kusrahardjo mendasarkan kepada SK DPD Partai Golkar Jateng Nomor: KEP-01/GOLKAR I/II/2023 Tentang Pemberhentian dengan Hormat Sdr RM Kusrahardjo SH sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo tanggal 9 Februari 2023.

Surat itu sekaligus mengangkat Juliyatmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Solo Masa Bakti 2020-2025. Surat ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng, Juliyatmono.

Di surat itu juga diputuskan DPD Partai Golkar Jateng akan memberikan tugas khusus kepada Kusrahardjo. Tapi tak disebutkan spesifik tugas khusus itu. Sedangkan Juliyatmono harus menggelar Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar Solo.

Musyawarah itu dengan agenda menentukan Ketua DPD Partai Golkar Solo yang baru dan definitif.

“Iya betul Pak Kus diberhentikan dengan hormat dan Pak Juliyatmono menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Solo,” terang dia.

Penuturan senada disampaikan Lukas Suryantoro yang menyatakan menghormati keputusan DPD Partai Golkar Jateng. Dia juga siap melaksanakan keputusan tersebut.

“Kami menghormati dan harus melaksanakan keputusan partai,” tegas dia.

Menurut Lukas, Juliyatmono diberi waktu maksimal sebulan untuk menggelar Musyawarah Luar Biasa DPD Partai Golkar Solo. Agenda musyawarah untuk menentukan ketua definitif DPD Partai Golkar Solo setelah Kusrahardjo diberhentikan.

Disinggung alasan pemberhentian Kusrahardjo oleh DPD Partai Golkar Jateng, menurut Lukas sudah disebutkan di SK. Tapi menurut dia lebih baik Juliyatmono langsung yang menjelaskan alasan itu.

“Itu biar Mas Yuli yang menjelaskan,” kata dia.

Tapi menurut dia Kusrahardjo diberhentikan dengan hormat dan DPD Partai Golkar Jateng menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian selama ini.

“Nanti Pak Kus akan diberi posisi atau tugas khusus,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya