SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto (BR) terancam kena sanksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran tidak mematuhi keputusan DPP untuk mendukung calon yang diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri seusai menghadiri kampanye, Minggu (23/5) di Nguter, Sukoharjo. Menurut Mega, sebagai kader PDIP, BR yang telah didukung PDIP menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode berturut-turut  seharusnya mematuhi aturan yang telah digariskan partai.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Mengenai pemberian sanksi, semua ada mekanisme seperti yang diatur  dalam AD/ART partai. Kami akan rapat dulu sekaligus menerima masukan dari DPC dan DPD, semua laporan akan kami pertimbangkan dulu baru kami putuskan,” tegasnya.

Kendati siap memberikan sanksi, namun Mega masih enggan menjawab bentuk sanksi yang akan diberikan kepada BR. Pun ketika wartawan menanyakan kemungkinan pemecatan BR lantaran lebih mendukung isterinya Titik Bambang Riyanto (TBR) yang maju lewat partai lain setelah gagal mendapat rekomendasi PDIP.

“Sanksi kepada kader yang tidak mematuhi partai iya. Memang begitu kenyataannya, kami mengetahui Titik keluar dari PDIP dan masuk ke Partai Golkar, tapi soal sanksinya apa semua ada mekanismenya,” ujarnya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya