SOLOPOS.COM - IlustrasI (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

SOLO – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo menyatakan sudah sepaham dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo terkait berbagai permasalahan yang dihadapi institusi tersebut. Kini, BPSK menanti undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo guna menyatukan kesepakatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diungkapkan Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo, kepada wartawan, Jumat (11/5/2012), di BPSK Solo. Dijelaskan Bambang, kesepahaman antara pihaknya dengan Disperindag tercapai setelah digelar pertemuan. “Tadi kami sudah menggelar pertemuan dengan Disperindag. Kami sudah sepaham dengan berbagai permasalahan yang ada. Saat ini kami menunggu undangan dari BKD untuk pembahasan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Diterangkan Bambang, kesepahaman tersebut diantaranya adanya satu persepsi bahwa BPSK harus bekerja penuh waktu. Selain itu, kepala BPSK berasal dari unsur PNS. Bambang mengungkapkan Disperindag memahami jika tugas BPSK berat sehingga tidak dapat disambi dengan tugas lainnya. “Tanggung jawab dan beban kerja ada kesepahaman. Tadi juga sempat dibahas honor siapa yang menanggung? Kalau memang dari BPSK ya tunjangan dicoret,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberadaan PNS di Disperindag diakui terbatas. “Sehingga untuk membantu tugas BPSK perlu dicarikan dari pihak lain,” ungkapnya. Terkait pembahasan dilakukan dengan Disperindag, Bambang menjelaskan sebelumnya BKD melimpahkan penyelesaian permasalahan tersebut ke Disperindag. “Jadi seperti itu, BKD melimpahkan ke Disperindag. Karena kami sudah sepaham, saya harap BKD segera mengundang kami untuk segera mencapai kesepakatan,” tegasnya.

Meski sudah sepaham dengan Disperindag, Bambang kembali menegaskan aktivitas aduan ke BPSK hingga saat ini masih dihentikan lantaran belum adanya kesepakatan. “Kami baru sepaham. Belum sepakat, sehingga masih kami tutup untuk aduan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya