SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo hingga saat ini belum menerima anggaran dari Pemerintah Kota Solo. Wakil Ketua BPSK Solo Bambang Ariwibowo saat ditemui wartawan dikantornya Rabu (23/11) mengatakan, BPSK memang mendapatkan dana dari pemerintah Kota Solo, yang berjumlah Rp 75 juta. Menurut Bambang, namun ada beberapa permasalahan dalam pos-pos anggaran. Salah satu contohnya adalah, pos untuk anggaran bantuan transportasi untuk anggota BPSK. Bambang menyebutkan, pos dianggaran tersebut tidak dapat digunakan, hal itu karena BPSK bukan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Bambang mengungkapkan, saat penyusunan anggaran untuk BPSK, sebanarnya pihaknya juga diminta untuk menyusun rencana penggunaan anggaran (RPA).  Namun pada akhirnya yang disetujui menjadi daftar penggunaan anggaran (DPA) ialah RPA yang dibuat oleh Disperindag. Oleh sebab itulah ada beberapa pos anggaran yang tidak dapat dicarikan.

Bambang menuturkan, untuk biaya operasional saat ini, pihaknya beberapa masih menggunakan dana pribadi. Sementara itu, untuk tahun 2012 mendatang, BPSK Solo mendapatkan anggaran sekitar Rp 150 juta. Bambang menilai, dengan Rp 150 juta itu, hanya mampu untuk operasional selama 3 bulan saja. [SPFM/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya