SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Solo yang telah dilantik Walikota Joko Widodo pekan lalu, hingga saat ini belum bisa bekerja maksimal akibat terkendala sarana dan prasarana yang belum tersedia. Padahal sejumlah agenda kerja sebenarnya telah menghadang dan harus segera direalisasikan.

Demikian kesimpulan hasil rapat perdana anggota BPSK Kota Solo yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo akhir pekan lalu. ”Kami baru bisa menyusun program kegiatan serta sosialisasi keberadaan BPSK Solo ini sebisa yang kami dapat lakukan,” kata Wakil Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Bambang, belum adanya kantor serta personel kesekretariatan serta alokasi pendanaan yang belum jelas menjadikan BPSK Solo belum dapat melayani masyarakat bahkan bergerak secara leluasa.

”Tiga hal itu menjadi prioritas pembahasan kami dalam rapat perdana, sebelum fungsi sebenarnya dari BPSK bisa berjalan. Karenanya, dalam waktu dekat ini kami sangat berharap Pemkot Solo segera memberikan kami sarana dan prasarana yang akan menunjang kerja kami untuk melayani masyarakat,” tambahnya.

Sekalipun demikian, menurut Bambang, BPSK Solo telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui fasilitas yang bisa dimanfaatkan. ”Kami telah membuat website www.BPSKSOLO.com serta alamat email di bpskkotasolo@gmail.com. Untuk sementara masyarakat bisa memanfaatkan media ini untuk menjalin komunikasi dengan kami,” papar Bambang.

Hal-hal lain yang direkomendasikan dalam rapat perdana BPSK Solo itu di antaranya segera melakukan audiensi dengan Walikota guna melaporkan program kerja serta permohonan lokasi kantor serta dukungan kegiatan. BPSK juga berencana menemui DPRD Solo terkait pembahasan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) senilai Rp 75 juta yang alokasinya sulit dipakai untuk menjalankan program kerja yang telah diagendakan.

”Kami berharap rencana revisi DPA sebelum Mei dari anggaran dinas bisa selesai, agar alokasi dana yang sudah ada itu bisa dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung rencana kerja BPSK serta usulan anggaran bagi BPSK dalam ABT 2011,” papar Bambang.

Menurut dia, sebenarnya saat ini sudah ada sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat soal sengketa konsumen tersebut, namun BPSK belum bisa menangani karena kelengkapan kesekretariatan serta kantor belum ada. ”Sekalipun demikian BPSK sudah menjalankan salah satu tugasnya yaitu sosialisasi. Ada kelompok masyarakat yang sudah meminta BPSK memberikan sosialisasi kepada kelompok masyarakat salah satu RW di sebuah kelurahan, serta rencana diskusi pada akhir pekan bulan ini yang diselenggarakan oleh salah satu media massa,” tambah Bambang.

mul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya