SOLOPOS.COM - Logo BPSK (bpsksolo.com)

(bpsksolo.com)

SOLO–Badan Penyelesaikan Sengketa Konsumen (BPSK) Solo bakal membantu secara teknis pembentukan BPSK di kabupaten lain, di antaranya Salatiga, Sukoharjo, Temanggung dan Pemalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua BPSK Solo, Bambang Ary Wibowo mengatakan fasilitasi pembentukan BPSK di lima kabupaten tersebut sudah dilakukan secara langsung oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kami diminta dan siap membantu untuk urusan teknis dan persiapan. Seperti Sukoharjo dan Temanggung, keduanya sudah mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres) agar segera membentuk BPSK, tapi sampai saat ini belum bisa membentuk majelis. Dan mereka minta bantuan kepada kami,” kata Bambang, kepada Solopos.com, awal pekan kemarin.

Dia mengatakan, hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan untuk membentuk BPSK di antaranya mengenai kelengkapan sumber daya manusia (SDM) dan penyusunan jadwal rekrutmen majelis. “Untuk memilih anggota majelis BPSK ini juga ada tahapnya, mulai dari membentuk kepanitian sampai pengumuman di media massa.”

Bambang mengatakan, untuk memilih anggota majelis BPSK ada aturannya. Hal ini menyangkut jumlah ideal anggota majelis serta standarisasi anggota majelis. Di Solo, misalnya yang sehari rata-rata menangani tiga kasus pengaduan, idealnya dibutuhkan 15 orang. Untuk tahap awal, bisa sembilan orang saja.  “Namun, sebelum dilakukan rekrutmen majelis harus didahului dengan seminar atau diskusi yang melibatkan semua elemen masyarakat, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepolisian, DPRD dan sebagainya dan mereka harus paham betul fungsi BPSK.”

Bambang melanjutkan, BPSK Solo menyambut baik rencana pembentukan BPSK di lima kabupaten lain yang ada di Jateng. Setidaknya, amanat undang-undang terutama mengenai perlindungan konsumen bisa diterapkan lebih luas.  “Terutama untuk wilayah Sukoharjo. Selama ini, di Soloraya baru ada satu BPSK yaitu di Solo. Dan pengaduan yang masuk ke kami, juga banyak dari daerah lain, Sukoharjo, Sragen dan sebagainya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya