SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta pada tahun anggaran 2011 untuk kegiatan operasional hingga renovasi kantor.
Anggaran tersebut saat ini sudah diajukan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya anggaran yang dimaksud akan diajukan oleh Disperindag melalui anggaran perubahan untuk dibahas oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo.

Wakil Ketua BPSK, Bambang Ary Wibowo, mengatakan pihaknya sudah mengajukan angka kepada Disperindag. ”Kami memang sudah mengajukan anggaran yang nilainya Rp 600 juta. Kebanyakan anggaran itu untuk operasional serta rencana renovasi kantor. Menurut Pemkot kami akan menggunakan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jebres yang lokasinya berada di timur Kantor Kejaksaan Negeri Solo,” ungkap Bambang, Minggu (3/7/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, anggaran yang diajukan sudah disetujui Disperindag. ”Sepertinya anggaran sudah disetujui. Tinggal nanti pembahasan anggaran perubahan bagaimana, kami akan menunggu,” jelasnya.
Dia menjelaskan dari total anggaran yang diajukan BPSK hampir semuanya digunakan untuk operasional dan fasilitas sidang. ”Rencana kami untuk kegiatan renovasi akan menggunakan anggaran yang nilainya Rp 50 juta hingga Rp 75 juta. Sisanya sekitar Rp 530 juta memang digunakan untuk fasilitas ruang sidang serta ongkos operasional kegiatan,” papar dia.

Kepala Disperindag, Slamet, membenarkan pengajuan permohonan anggaran BPSK sudah sampai di tangannya. ”Pengajuan permohonan anggaran BPSK sudah saya terima. Sudah saya tanda tangani namun bukan kapasitas saya menjawab anggaran itu disetujui atau tidak sebab nanti kan anggaran itu masih dibahas di DPRD,” ujar dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya