SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SOLO–Daftar permasalahan parkir dengan metode baru di Solo makin bertambah panjang. Menyusul ditemukannya karcis parkir ilegal (tidak ada gambar logo Pemkot), ternyata ditemukan pula penggunaan karcis ganda dalam satu lokasi parkir sehingga membingungkan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih dari 20 lembar karcis ganda itu, Kamis (26/1/2012) dibawa oleh Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo, Bambang Ary Nugroho untuk ditunjukkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto.

“Saya ke sini menemui Pak Sekda untuk menyampaikan surat berisi rekomendasi agar Pemkot menyelesaikan persoalan parkir paling lambat 24 Februari. Sekalian saja saya tunjukkan penemuan kami di lapangan berupa karcis ganda,” ungkap Bambang kepada wartawan.

Karcis ganda dimaksud, menurut Bambang, berupa penggunaan dua karcis yang berbeda di dalam satu zona lokasi. Satu karcis mencantumkan batas waktu pengenaan tarif selama satu jam, sedangkan karcis lainnya mencantumkan batas waktu pengenaan tarif 12 jam. Kedua karcis itu resmi karena terdapat gambar logo Pemkot dan sama-sama mencantumkan penetapan tarif itu berdasarkan Perda No 9/2011 tentang Retribusi Daerah.

Ditemui terpisah, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Anindito Prayoga mengakui memang sempat ada kesalahan cetak karcis parkir yang sudah terlanjur diedarkan sehingga ada yang mencantumkan batas waktu satu jam dan ada yang 12 jam sekali parkir. Tapi kesalahan itu sudah diketahui dan sekarang karcis-karcis itu sudah ditarik kembali.

Anindito menjelaskan batas waktu 12 jam sekali parkir itu seharusnya diberlakukan pada tempat khusus parkir yang disediakan Pemkot. Misalnya di pelataran parkir pasar, rumah sakit, atau Puskesmas. Hal ini sesuai Perda No 7/2004 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir.

(JIBI/SOLOPOS/Suharsih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya