SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris Sasangka)

SOLO – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo akan kembali membuka kantornya setelah beberapa hari ditutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Langkah tersebut diambil BPSK setelah berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan(Kemendag), Selasa (1/5/2012). Wakil Ketua BPSK, Bambang Ary Wibowo mengatakan, sesuai hasil pertemuan dengan staf Kemendag BPSK seharusnya tetap buka demi pelayanan kepada masyarakat.

Pelanggaran aturan perundangan apabila BPSK tetap dibuka, menurut Bambang, juga sudah dikonsultasikan dengan Kemendag. “Intinya kalau kami buka ya pasti melanggar aturan karena staf PNS-nya kan tak ada. Namun setelah konsekuensi yang muncul itu kami sampaikan kepada Kementerian, pemerintah pusat menyerahkan penyelesaian persoalan sepenuhnya kepada kami, BPSK kota.” Dengan jaminan tersebut, Bambang mengaku BPSK merasa aman untuk melangkah.

“Ya intinya kami memang disuruh buka. Kemudian soal PNS, kami dibekali beberapa buku untuk diberikan kepada Pemkot. Buku-buku itu sesuai dengan hasil penjelasan yang kami terima dari Kementerian adalah untuk memberikan pemahaman kepada Pemkot mengenai kewajiban adanya PNS di tubuh BPSK,” jelasnya.

Masih mengenai PNS di tubuh BPSK, menurut Bambang, sifatnya juga harus full time alias tidak boleh paruh waktu. Pemerintah pusat khawatir apabila PNS hanya bekerja paruh waktu maka tanggungjawabnya kepada BPSK tidak bisa optimal.

Mengenai kejadian pengajuan permohonan pengunduran diri yang diajukan staf PNS, menurut Bambang, pemerintah pusat sangat menyayangkannya. Pasalnya, PNS yang bertugas di BPSK adalah tunjukan dari Pemkot sendiri. Apabila terjadi sesuatu pada PNS-PNS tersebut yang bertanggung jawab adalah Pemkot. “Istilahnya kenapa kok tidak mau melepas PNS-nya sementara kan PNS itu punya tanggung jawab di BPSK. Pemkot sendiri yang menunjuk kok sekarang tidak mau dengan kondisi seperti ini,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, karena Direktur Direktorat Pemberdayaan Konsumen sedang berada di Bali, konsultasi kemarin hanya berlangsung dengan pejabat Kasi. Oleh sebab itulah, Direktorat menjadwal ulang pertemuan khusus antara BPSK yang akan berlangsung sepekan lagi.

“Pekan depan kami diundang khusus oleh Direktur Direktorat Pemberdayaan Konsumen ke Jakarta untuk membahas persoalan yang membelit BPSK sekaligus laporan pascakonsultasi hari ini, apakah sudah selesai ataukah masih jadi persoalan,” ujarnya. Bukan hanya itu, masalah anggaran secara khusus juga akan dibahas dalam pertemuan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya