Minggu, 29 Mei 2011 - 19:37 WIB

BPSK: Konsumen atau selingkuh dengan produsen?

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

m.politikana.com

Advertisement

[SPFM], Warga Kota Solo mempunyai wadah baru untuk menampung keluhan dan menyelesaikan persoalan, jika merasa dirugikan oleh produsen. Berbagai keluhan ini bisa disampaikan melalui lembaga yang bernama BPSK atau  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Nah, kehadiran lembaga ini, memang cukup lama dinantikan oleh warga. Ini dikarenakan waktu pembentukannya yang cukup lama.  Kini, jika perlu masyarakat dalam hal ini konsumen tidak perlu menempuh jalur hukum, jika terjerat masalah dengan produsen. Ada cara damai yang bisa ditempuh melalui BPSK.

Nah, pertanyaannya, selama ini jika Anda merasa dirugikan produsen suatu barang, kemana Anda mengadu ? (mengadu langsung ke produsen atau penjual, menulis surat pembaca, atau ada langkah lain).  Apakah Anda yakin BPSK bisa berperan menjadi penengah antara produsen dan konsumen?

Advertisement

Pendapat dan komentar Anda bisa disampaikan saat Dinamika 103 edisi Senin (30/5) pukul 08.10-09.25 WIB  dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367 [SPFM/ary]

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif