SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

[SPFM], Warga Kota Solo mempunyai wadah baru untuk menampung keluhan dan menyelesaikan persoalan, jika merasa dirugikan oleh produsen. Berbagai keluhan ini bisa disampaikan melalui lembaga yang bernama BPSK atau  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Nah, kehadiran lembaga ini, memang cukup lama dinantikan oleh warga. Ini dikarenakan waktu pembentukannya yang cukup lama.  Kini, jika perlu masyarakat dalam hal ini konsumen tidak perlu menempuh jalur hukum, jika terjerat masalah dengan produsen. Ada cara damai yang bisa ditempuh melalui BPSK.

Nah, pertanyaannya, selama ini jika Anda merasa dirugikan produsen suatu barang, kemana Anda mengadu ? (mengadu langsung ke produsen atau penjual, menulis surat pembaca, atau ada langkah lain).  Apakah Anda yakin BPSK bisa berperan menjadi penengah antara produsen dan konsumen?

Pendapat dan komentar Anda bisa disampaikan saat Dinamika 103 edisi Senin (30/5) pukul 08.10-09.25 WIB  dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367 [SPFM/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya